Tahun 2021, Kementerian ATR Targetkan 8,3 Juta Sertifikasi Tanah
Oleh Admin1 menit baca5.157 dibaca

(Sertifikasi tanah, foto: ist)
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) targetkan 8.353.000 sertifikasi hak atas tanah
(SHAT) dan 7.093.000 peta bidang tanah (PBT) di 2021.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana menuturkan, angka tersebut dibutuhkan strategi pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui 3S.
Pertama ialah,
strategi perencanaan dengan menyusun roadmap rencana kerja penyelesaian desa
lengkap dengan strategi mendekat, dan menyeluruh sampai dengan tahun 2024.
Strategi kedua kata Suyus ialah, penetapan
lokasi dengan mewajibkan pencapaian desa lengkap, dan ketiga adalah strategi percepatan
puldadis dengan menggunakan aplikasi Survey Tanahku.
"Pak Menteri (Sofyan Djalil) meminta Kementerian ATR harus berjalan dengan cepat dan sampai akhirnya tahun 2025 menjadi institusi pengelola pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia serta seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan," jelas Suyus dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Suyus menjelaskan, dari total 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, kurang lebih 82 juta bidang telah didaftarkan hingga tahun 2020 dan tanah yang belum didaftar 35%.
"Yang menjadi evaluasi yaitu pelaksanaan PTSL 2017, 2018, 2019, dan 2020 belum mencapai jumlah Desa Lengkap yang memenuhi untuk mendukung transformasi digital Kementerian ATR/BPN," ujarnya.(sumber:MediaIndonesia.com)



