Komitmen Pembangunan Hijau

img

(Gubernur Kaltim saat mengikuti pembocara utama pada Webinar Implementasi Pembayaran penurunan Emisi)


SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengikuti dan menjadi salah satu pembicara utama pada Webinar, Launching dan Talk Show Menuju Implementasi Pembayaran Penurunan Emisi Program FCPF-CF - Indonesia - World Bank, secara daring di ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/12).

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala Balitbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Agus Justianto ini, para pembicara dan peserta webinar juga menyaksikan Penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) oleh Sekjen Kementerian LHK, Bambang Hendroyono dan Director Country World Bank for Indonesia and Timor Leste, Satu Kahkonen.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam materi paparan yang berjudul "Komitmen Pembangunan Hijau" menyampaikan bahwa kerja keras Kaltim yang didukung Kementerian LHK dan lembaga mitra dalam menurunkan emisi karbon di Kaltim program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) membuahkan hasil, hingga sampai pada fase menuju implementasi pembayaran penurunan emisi.

"Sebuah capaian yang luar biasa atas penandatanganan ERPA. Ini adalah hasil yang sangat luar biasa dan dengan nilai jarang ditemukan, yakni sebesar US$ 110 juta atau sekitar 1,5 triliun rupiah dari FCPF, sebagai kompensasi untuk mengurangi 22 juta ton CO2e di Kaltim selama lima tahun ke depan. Mudahan ada kemajuan, ini bisa ditingkatkan atau lebih dari 22 juta ton emisi CO2e," katanya

Isran Noor  menjelaskan perkiraan program ini bisa mengurangi emisi bersih selama lima tahun sebanyak 61,3 juta ton CO2e. Sedagkan untuk kontrak ER Volume sampai saat ini mencapai 22 juta ton CO2e dan bisa meningkat karena ada pembayaran tambahan sampai 42 juta ton CO2e.

"Sebagian besar kegiatan program akan dilaksanakan untuk kepentingan kelompok masyarakat dan pemerintah desa seperti pelatihan pencegahan kebakaran, penyediaan peralatan, dan membantu masyarakat dan petani untuk mematuhi Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan standar kelapa sawit berkelanjutan," jelasnya.

Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengungkapkan program penurunan emisi karbon erlangsung sangat panjang dan telah melalul proses sejak tahun 2011 dengan dpilihnya Kaltim sebagai provinsi pilot project. Hingga pada 2020 mencapai fase implementasi 2020-2024.

"Tahapan implementasi ini tentu bisa menjadi kawah candradinuka atau wadah pembelajaran dalam program penurunan emisi. Kerja sama seluruh stakeholder dari tingkat pusat dan daerah harus ditingkatkan. Penandatangan ERPA menjadi momentun positif san membuka kesempatan kolaborasi lintas pemerintah. Terutama membantu Indonesia dalam mencapai target ketahanan nasional atas dampak perubahan iklim," ungkapnya.

Hadir secara daring dan luring, diantaranya Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Ruandha Agung Sugardiman, Ketua Harian DDPI Kaltim Daddy Ruhiyat, Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto, Asisten Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala Biro Perekonomian Nazrin dan Kepala DLH Kaltim EA Rafidin Rizal. (mar/poskotakaltimnews.com)