Komitmen Pembangunan Hijau
(Gubernur Kaltim saat mengikuti pembocara utama pada Webinar Implementasi Pembayaran penurunan Emisi)
SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor
mengikuti dan menjadi salah satu pembicara utama pada Webinar, Launching dan
Talk Show Menuju Implementasi Pembayaran Penurunan Emisi Program FCPF-CF -
Indonesia - World Bank, secara daring di ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor
Gubernur Kaltim, Selasa (15/12).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala
Balitbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Agus
Justianto ini, para pembicara dan peserta webinar juga menyaksikan
Penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) oleh Sekjen
Kementerian LHK, Bambang Hendroyono dan Director Country World Bank for
Indonesia and Timor Leste, Satu Kahkonen.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam materi
paparan yang berjudul "Komitmen Pembangunan Hijau" menyampaikan bahwa
kerja keras Kaltim yang didukung Kementerian LHK dan lembaga mitra dalam
menurunkan emisi karbon di Kaltim program Forest Carbon Partnership Facility
(FCPF) membuahkan hasil, hingga sampai pada fase menuju implementasi pembayaran
penurunan emisi.
"Sebuah capaian yang luar biasa atas
penandatanganan ERPA. Ini adalah hasil yang sangat luar biasa dan dengan nilai
jarang ditemukan, yakni sebesar US$ 110 juta atau sekitar 1,5 triliun rupiah
dari FCPF, sebagai kompensasi untuk mengurangi 22 juta ton CO2e di Kaltim
selama lima tahun ke depan. Mudahan ada kemajuan, ini bisa ditingkatkan atau
lebih dari 22 juta ton emisi CO2e," katanya
Isran Noor
menjelaskan perkiraan program ini bisa mengurangi emisi bersih selama
lima tahun sebanyak 61,3 juta ton CO2e. Sedagkan untuk kontrak ER Volume sampai
saat ini mencapai 22 juta ton CO2e dan bisa meningkat karena ada pembayaran
tambahan sampai 42 juta ton CO2e.
"Sebagian besar kegiatan program akan
dilaksanakan untuk kepentingan kelompok masyarakat dan pemerintah desa seperti
pelatihan pencegahan kebakaran, penyediaan peralatan, dan membantu masyarakat
dan petani untuk mematuhi Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan standar kelapa
sawit berkelanjutan," jelasnya.
Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono
mengungkapkan program penurunan emisi karbon erlangsung sangat panjang dan
telah melalul proses sejak tahun 2011 dengan dpilihnya Kaltim sebagai provinsi
pilot project. Hingga pada 2020 mencapai fase implementasi 2020-2024.
"Tahapan implementasi ini tentu bisa
menjadi kawah candradinuka atau wadah pembelajaran dalam program penurunan
emisi. Kerja sama seluruh stakeholder dari tingkat pusat dan daerah harus
ditingkatkan. Penandatangan ERPA menjadi momentun positif san membuka
kesempatan kolaborasi lintas pemerintah. Terutama membantu Indonesia dalam
mencapai target ketahanan nasional atas dampak perubahan iklim,"
ungkapnya.
Hadir secara daring dan luring, diantaranya
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Ruandha Agung Sugardiman, Ketua Harian DDPI
Kaltim Daddy Ruhiyat, Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto, Asisten Ekonomi dan
Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala Biro
Perekonomian Nazrin dan Kepala DLH Kaltim EA Rafidin Rizal. (mar/poskotakaltimnews.com)