Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Muara Kaman
(ilustrasi)
TENGGARONG, Polisi berhasil mengamankan para
pelaku pembunuhan di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Muara Kaman, dengan
korban NA (21), Rabu (13/1/2021) .
Enam 6 orang diamankan yang diduga pelaku
pembunuhan yaitu, AF SB, AD, AR, Ud, IM.
Dimana korban penikaman yaitu NA (21) yang di
tikam oleh AF beserta kawan kawan ikut menghabisi nyawa korban.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting
melalui Kapolsek Muara Kaman AKP Triyadi mengatakan, saat ini pelaku sudah di
amankan dan sudah di bawa ke Polres Kukar untuk proses lebih lanjut.
"Kami sudah berhasil mengamankan para
pelaku di duga pembunuhan, Untuk saat ini pelaku berjumlah 6 orang yaitu, SB,
AF, AD, AR, UD, IM, dimana mereka di tangkap di tempat yang berbeda, 3 orang
ada yang di Desa Sabintulung dan 3 orang di Desa Muara Kaman Ilir, pelaku sudah
di bawa ke Polres Kukar Kamis 14 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 wita,
kemudian untuk proses lidik selanjutnya dilakukan sat Reskrim Polres
Kukar" Kata AKP Triyadi kepada poskotakaltimnews, Jum'at (15/1/2021).
Penikaman hingga menghilangkan nyawa
seseorang itu terjadi pada 11 Januari 2021 motif dari pembunuhan tersebut
adalah faktor cemburu yang merebutkan seorang perempuan yang berada di
Kecamatan Muara Kaman,
Lanjut dia, penikaman itu ketika merebutkan
satu perempuan yang bernama AM, dimana NA dan AF sudah saling kenal, Af cemburu
karena NA mendekati AM.
Sebelumnya, NA Senin 11 Januari 2021 sekira
pukul 23.00 wita mendapatkan wa/pesan dari AF, dimana NA agar mendatangi
pacarnya di mess perkebunan kelapa sawit, kemudian dipertengahan tepatnnya
simpang 4 jalan blok E 43, PT.PMM, dan dihadang oleh AF beserta kawan kawan,
berawal dari cek cok mulut masalah cewek atau pacar dan akhirnya terjadi
penikaman.(*riz/poskotakaltimnews.com)