Pasar Rakyat Mangkurawang 100 Persen siap Ditempati
TENGGARONG, Sudah hampir dua bulan Pasar Tangga Arung di bongkar
dan di pindahkan di Pasar Rakyat Mangkurawang, sampai saat ini belum terlihat
ada satu pedagangpun yang menempati lapak yang sudah di sediakan pemerintah
melalui pihak ketiga. Padahal bangunan pasar sudah 100% rampung dan siap untuk
di tempati oleh para pedagang hasil relokasi Pasar Tangga Arung.
Sejauh ini dari 243 pedangang, baru ada 36 pedangang yang telah
mendaftar. Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disprindag)
telah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pedangang yang akan mengisi
lapak/petak.
“Diberitahukan kepada pedagang yang sudah mendapatkan petak sesuai
No Undian, agar segera menempati petak tersebut apa bila dalam waktu tiga hari
sejak peringatak ini di umumkan tidak ditempati maka kami dari Disprindag akan
memberikan sangsi,” kata Asmuni, pengelola Pasar Mangkurawang kepada Poskota
Kaltim Selasa (11/4/2017)siang.
Sanksi yang akan dikenakan diantaranya adalah Pencabutan SPSM, Pencabutan hak menempati petak tersebut atau
dianggap mengundurkan diri, bagi pedagang yang ingin memasang pintu sendiri
dipersilahkan atau memesan dari pihak pengelola Pasar Rakyat Mangkurawang.
Menurut Asmuni, pemerintah melalui pengelola pasar sudah
memberikan kelonggaran untuk para pedagang yang telah memiliki nomor undian
untuk segara mamasuki lapaknya
“Kami dari pihak pengelola sudah memberikan keringanan bagi
pedagang, dengan membayar uang masuk sebesar 1 juta pedagang di persilahkan
masuk, meskipun kami juga mengenakan uang pengecatan dan instalasi listri
sebesar 500 ribu, tapi itu bisa dibayar nanti” katanya.
Ia juga mengatakan sejauh ini memang sudah banyak yang adatang
untuk mendaftar yang di luar dari pemilik no undian lapak .
“kami dari pihak pengelola juga tidak berani memberikan keputusan,
nanti ini akan kita bicarakan lagi dengan pihak pemerintah, apakah setelah
Surat Peringatan yang ketiga sudah memasuki jatuh tempo langsung kita adakan
pendaftaran baru lagi untuk yang mau berjualan” jelasnya.
Sementara dengan tindakan pemerintah “penutup” barang dagangan
pedagang pasar tumpah, disikapi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Hj. Rita
Widyasari P.hD.
Menurut Rita menertiban itu tujuan bukan untuk melarang masyarakan
untuk berusaha, semua ini di lakukan untuk keindahan dan kerapian kita
Tenggarong ini sendiri, agar semua terlihat tertata dengan baik,
“Sebernarnya kebijakan pasar mangkuranwang itu bukan pada zaman
saya, jauh sebelum saya kebijakan itu sudah ada, jadi saya ini hanya sebagai
pelaksana” papanya.
Sebenarnya Pasar Rakyat Mangkurawang yang di kelola oleh pihak
ketiga itu sudah bisa di tempati oleh para pedagang hanya saya ada sedikit
permasalahan mengenai pintu .
“Jadi itu saya serakhan saja pada pihak pengelola, untuk memberikan
Surat Pemeritahuan kepada pedagang kalo itu masih tidak ada respon maka akan
diganntikan dengan pedagang yang lain, karena bayak yang sudah ingin mendaftar
baru itu banyak sekali, pihak pengelola juga meminta pesertujua kepada saya,
jadi saya serahkan seluruhnya kepada pengelola” tegasnya.
Ini juga dilakukan untuk perluasan kota , selain itu untuk
memanejemen harga tanah selam ini hanya bagai daerah kota saja yang memiliki
harga jual tanah yang tinggi jadi kalo pasar kita tempatkan di daerah sana
kesemibangan akan terjadi, dan perluasan kota terjadi.
“Semoga dengan ada
dipindahnya pasar disana bisa memperluas kota kita yang kecil ini dan menambah
keindahan karena akan ada ruang terbuka hijau dan taman-taman kota” tambahnya.(aji-poskotakaltimnews.com)