Korpri Harus Tingkatkan Kompetensi ASN

img

(Hadi Mulyadi, Gubernur Kaltim)

SAMARINDA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai organisasi bernaung seluruh aparatur sipil negara (ASN), tidak semata wadah bersilaturahminya para abdi negara, tetapi Korpri harus memberi manfaat besar bagi peningkatan kualitas dan kapasitas anggotanya selaku abdi masyarakat.

"Saya sangat sepakat yang dipesankan Mas Zudan tadi, agar Korpri Kalimantan Timur terus meningkatkan kompetensi anggotanya," kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi seraya mengungkapkan dukungan penuhnya atas harapan Ketua Umum DPKN Prof Zudan Arif Fakrulloh saat Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim masa bhakti 2020-2025 di Ruang Rapat BKD Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Selasa (16/2/2021).

Menurut Hadi Mulyadi, sesuai perkembangan dan kondisi yang terus berkembang, maka tuntutan masyarakat pun semakin komplek, terlebih pelayanan publik yang cepat dan mudah.

Karenanya, lanjut mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, pemerintah sangat berkepentingan dan terus mendorong aparaturnya agar semakin berkualitas dan profesional dalam melayani masyarakat.

"Profesional menjadi slogan Korpri, selain bekerja optimal dan berkualitas juga mampu berinovasi dan kreatif, sehingga bisa melayani secara prima, cepat dan mudah serta mampu menemukan solusi ketika menghadapi kendala," ungkap Hadi Mulyadi.

Sebelumnya, Ketua Umum DPKN Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan profesional oleh ASN selaku anggota Korpri adalah selalu meningkatkan kompetensi diri dan kualitas pelayanan bagi masyarakat serta negara.

"Sekaligus kita bergerak maju menuju harapan Presiden mewujudkan Pemerintahan yang berbasis digital untuk melayani," ujar Zudan.

Kedepan, ungkapnya, pelayanan yang diberikan pemerintah berbasis smart office, digital office dan elektronic office, sehingga pelayanan bisa diberikan kapan pun dan dimana pun berada.

Minimal tambahnya, didorong proses pelayanan publik bisa dilakukan secara digital memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

"Memang secara bertahap tidak serta merta. Namun diawali tandatangan elektronik dan layanan online. Ini sudah sebuah langkah maju dalam pelayanan publik" pungkas Zudan.(mar/poskotakaltimnews.com)