Terapkan PPKM Mikro, Ketua DPRD Balikpapan: Kita Dukung
(Abdulloh)
BALIKPAPAN-Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih meluas di
Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melakukan Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ditingkat Kelurahan serta
lingkungan RT.
Untuk saat ini pihak Kelurahan masih
menginventarisir tentang jumlah kebutuhan dana untuk sapras posko di kelurahan
dan juga untuk yang lain-lain.
Jumlah kebutuhan sapras akan berbeda-beda di
setiap kelurahan, karena besaran jumlah RT juga beda satu keluarahan itu
bervariasi jumlah RT dari 34 Kelurahan terdapat 1.669 RT.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan,
masih menunggu penataan dari tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Balikpapan
tentang PPKM mikro tersebut.
Ia menjelaskan, jika pihaknya belum tau apa
yang mau dialokasikan dan untuk apa, tetapi untuk mendukung instruksi menteri
dalam negeri dalam pelaksanaan PPKM mikro tersebut, kita harus tetap
dilaksanakan.
Untuk menopang kegiatan tersebut, yang pasti
membutuhkan dana, tapi sampai sekarang kita belum tahu. Yang tahu persis untuk
dialokasikan di daerah mana saja itu adalah Satgas Covid-19.
"Maka dari itu kami lagi menunggu
masukan dari tim Satgas Covid-19, untuk dana yang akan dialokasikan, ini belum
masuk, masih tahap pendataan. Nanti pada masanya akan kami sampaikan,"
tuturnya.
"Sepanjang itu untuk kepentingan dan kebaikan rakyat Balikpapan, DPRD Balikpapan tidak ada kata untuk menolak, harus kita support dan dukung. Yang kita support bukan programnya tapi kebaikan untuk masyarakat, agar terhindar dari penyebaran Covid-19," tegas Abdulloh.
"Setelah Covid-19 hilang, maka diharapkan masyarakat bisa dapat berinteraksi dan bisa kembali untuk berusaha seperti sedia kala lagi," harapnya.(mid/poskotakaltimnews.com)