Usai Pelantikan Bupati, Mahasiswa Kukar Gelar Aksi Demo
(Aksi mahasiswa Kukar)
TENGGARONG, Mahasiswa Kukar yang tergabung
dalam Alian Keroan Peduli Mahasiswa Kutai Kartanegara menggelar aksi damai,
Jumat (26/2/2021).
Aksi tersebut dilakukan didepan kantor Bupati
usai pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Beragam persoalan infrastruktur di Kukar disampaikan
dalam aksi damai tersebut,
Humas Aksi/Orator Muhammad Kaisar mengatakan,
pada momentum pelantikan Bupati Kukar yang baru saja di Lantik, pihaknya
menyampaikan permasalahan mendasar yang ada di daerah Kukar.
"Sebelum di susun dan di tetapkan
sebagai RPJMD yang menurut UU Nomor 25/2004 tentang sistem perencanaan
pembangunan nasional" Katanya.
Ia menambahkan, bahwa 6 bulan kedepan sejak
di lantiknya Kepala Daerah wajib merumuskan peraturan daerah (Perda) tentang
RPJMD, kemudian di turunkan dalam bentuk Rencana Kerja (Renja), dan Rencana
Strategis Daerah (Renstra).
"Hal itu yang menjadi pedoman terhadap
kepala daerah sebagai alur pembangunan selama masa periodesasinya" Ucapnya
Dalam aksi tersebut terdapat beberapa
tuntutan kepada Bupati diantaranya adalah
1. Mendesak Pemerintah Daerah perbaikan jalan
yang ada di Kecamatan Sebulu-Muara Kaman, Kenohan, Kota Bangun, untuk Kecamatan
Tenggarong tepatnya di Desa Rapak Lambur, dan daerah pedalaman lainnya.
2. Mendesak Pemerintah Daerah agar segera
menghibahkan lahan ke yayasan Kukar. (3). Meminta kepada pemerintah daerah agar
mengaktifkan kembali program beasiswa gerbang raja khususnya calon penerimaan
mahasiswa baru. (4). Mendorong pemerintah Desa melalui Bupati Kukar agar
membangun rumah belajar di setiap desa.
5. Meminta kepada pemerintah daerah agar
melengkapi fasilitas rawat inap di masing masing desa.
(6). Meminta kepada Bupati Kukar segera
mengevaluasi program raga pantas. (7). Meminta kepada Bupati Kukar agar
menindak tegas terhadap penambang ilegal.
(8). Menindak tegas setiap pelaku kejahatan.
(9). Meminta kepada pemerintah daerah agar
membentuk peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
10. Mendorong pemerintah daerah agar
memaksimalkan pendapatan daerah lewat perbaikan kerja BUMD, serta memaksimaslkan
potensi pariwisata yang ada di daerah.
(11).
Meminta kepada Bupati Kukar mengevaluasi forum tanggung jawab sosial
perusahaan.
(12). Mendesak pemerintah daerah agar
memberikan pelayanan listrik dan air bersih secara merata.
(13). Meminta kepada pemerintah daerah agar
memberikan insentif air dan listrik di tengah terbatasnya aktivitas masyarakat
karena Covid-19.(*riz/poskotakaltimnews.com)