Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

37 Pegawai Kejaksaan Negeri Kukar Disuntik Vaksin Covid-19

Oleh Admin1 menit baca5.000 dibaca

37 Pegawai Kejaksaan Negeri Kukar Disuntik Vaksin Covid-19
BagikanWhatsAppFacebookX

(Kejari Kukar saat menjalani Vaksin)

TENGGARONG, Kamis, (4/3/2021) hari ini sebanyak 37 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar di suntik vaksin Covid-19 di RSUD A.M Parikesit Tenggarong.

Kejari Kukar Darmo Wijoyo SH mengatakan, jumlah pegawai keseluruhan Kejaksaan Negeri  Kukar ada 62 yang telah mendaftar vaksinasi Covid-19, namun untuk gelombang pertama ini yang di suntik vaksin hanya 37 pegawai saja, dan sisanya di gelombang kedua pada 2 pekan depan.

"Hari ini yang di suntik vaksin seharusnya ada 37 orang, namun yang bisa di suntik vaksin hanya 34 orang saja, karena 3 orang tersebut pernah terkonfirmasi positif Covid-19" Kata Darmo Wijoyo.

Ia mengatakan,sesuai dengan ketentuan jika belum 3 bulan kesembuhannya tidak boleh di suntik vaksin Covid-19, jika sudah lewat 3 bulan boleh menerima suntikan vaksin Covid-19.

"Saat ini saya sudah di vaksin, Alhamdulillah tidak ada gejala, hanya perih sedikit bekas suntikannya, setelah di suntik vaksin harus menunggu selama 30 menit untuk observasi, apakah ada gejala setelah di vaksin" katanya.

Di ketahui bahwa proses vaksinasi Covid-19 harus lolos tahap screning, seperti tes tensi, gula darah, cek darah dan lainnya sesuai dengan prosedur yang sudah di tentukan.(*riz/poskotakaltimnews.com)

BagikanWhatsAppFacebookX