Pemerintah Apresiasi Inisiasi DPRD Kaltim
(Asisten Pemerintahan HM Jauhar Effendi)
SAMARINDA- Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mewakili Gubernur
Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, memberikan apresiasi kepada DPRD
Kaltim atas inisiasi Rancangan peraturan
daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
"Rancangan peraturan daerah tentang
penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga atas inisiatif DPRD, pada
prinsipnya pemerintah dalam mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya," kata
Jauhar Efendi, saat Penyampaikan pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda
Inisiatif
tentang penyelenggaraan ketahanan
keluarga.pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, yang digelar di Gedung D DPRD
Kaltim, Senin, (8/3/2021).
Jauhar mengharapkan nantinya peraturan daerah
ini merupakan kebijakan positif yang dapat menguatkan visi gubernur dan wakil gubernur Kaltim yakni berani
untuk Kalimantan Timur berdaulat, yang antara lain dijabarkan dalam
visi ke-1 yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia, yang
berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan Pemuda dan penyandang
disabilitas.
"Seperti kita ketahui bahwa Provinsi Kaltim memilili keunggulan
komperatif dengan melimpahnya kekayaan alam yang kemudian
diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah daya saing daerah.
namun demikian dari sisi SDM tentunya masih menyisakan tantangan yang
harus segera kita atasi," tandasnya.
Jauhar menambahkan, kemampuan daya saing sumber daya manusia
tidak terlepas dari latar belakang sumber daya manusia itu sendiri, salah satunya adalah ke luarga.
"Pembangunan keluarga sangat berperan
untuk menumpang kemampuan daya saing sumber daya manusia," kata Jauhar
Efendi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK di dampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo secara resmi membuka Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim dengan Agenda 1. Penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.
2.Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi
DPRD Kaltim terhadap dua Raperda tentang A. Tata cara penyusunan program pembentukan
Peraturan Daerah. B.Pengelolaan barang
milik daerah.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim
tersebut dilaksanalan secara langsung dan virtual yang diikuti 34 anggota, dan dihadiri kepala dinas instasnsi dilingkup
Pemprov Kaltim.(m4r/poskotakaltimnews.com)