Pemerintah Apresiasi Inisiasi DPRD Kaltim

img

(Asisten Pemerintahan HM Jauhar Effendi) 

SAMARINDA- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, memberikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas  inisiasi Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

"Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga atas inisiatif DPRD, pada prinsipnya pemerintah dalam mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya," kata Jauhar Efendi, saat Penyampaikan pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif

tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim, Senin, (8/3/2021).

Jauhar mengharapkan nantinya peraturan daerah ini merupakan kebijakan positif yang dapat menguatkan visi  gubernur dan wakil gubernur Kaltim yakni  berani  untuk Kalimantan Timur berdaulat, yang antara lain dijabarkan dalam visi  ke-1 yaitu berdaulat  dalam pembangunan sumber daya manusia, yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan Pemuda dan penyandang disabilitas.

"Seperti kita ketahui  bahwa Provinsi Kaltim memilili keunggulan komperatif  dengan  melimpahnya kekayaan alam yang kemudian diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah daya saing daerah.

namun demikian dari sisi SDM  tentunya masih menyisakan tantangan yang harus segera kita atasi," tandasnya.

Jauhar menambahkan,  kemampuan daya saing sumber daya manusia tidak terlepas dari latar belakang sumber daya manusia  itu sendiri, salah satunya adalah ke luarga.

"Pembangunan keluarga sangat berperan untuk menumpang kemampuan daya saing sumber daya manusia," kata Jauhar Efendi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK di dampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo  secara resmi membuka Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim dengan Agenda 1. Penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif  tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.

2.Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap dua  Raperda tentang  A. Tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah.  B.Pengelolaan barang milik daerah.

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim tersebut  dilaksanalan  secara langsung  dan virtual yang diikuti 34 anggota,  dan dihadiri kepala dinas instasnsi dilingkup Pemprov Kaltim.(m4r/poskotakaltimnews.com)