Petugas Pendataan Keluarga Diingatkan untuk Tetap Terapkan Prokes
(Gubernur H Isran Noor)
SAMARINDA-Gubernur Provinsi Kaltim H Isran Noor mengingatkan kepada petugas pendataan
keluarga (PK) tahun 2021, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021,
oleh 11.753 orang kader pendata yang
tersebar di seluruh wilayah Kaltim, agar selalu menerapkan protokol kesehatan
dalam mencegah penularan Covid-19 diwilayah Kaltim.
“Saya harapkan dalam melaksanakan tugasnya,
seluruh petugas pendataan kelurga, penggerakan tenaga lini lapangan (penyuluh
KB/PLKB), selalu melaksanakan protoko
kesehatan dengan penerapan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas diluar rumah,” pesan
Isran Noor saat membuka acara sosialisasi pendataan keluarga (PK) tahun 2021 dan Penggerakan tenaga lapangan
dalam pelaksansaan program bangga
kencana Provinsi Kaltim tahun 2021, yang
dilaksanakan secara virtual di Ruang
Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/3/2021).
Menurut mantan Bupati Kutim , menerapkan 5M itu sangat penting, dan harus dilakukan
saat pendataan keluarga, hal ini dilakukan selain melaksanakan anjuran
pemerintah tentu juga dalam upaya memanimalisir bahkan memutus mata rantai
penularan Covid-19 di Kaltim, karena sampai saat ini, penularannya masih
terjadi setiap daerah.
“Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan tidak mengabaik 5M, jaga kebersihan dan tingkatkan imunitas untuk
menghindari penulran Covid-19 ini, jaga diri sendiri, keluarga, jaga lingkungan
kerja, dan lingkungan masyarakat. Dan jangan merasa kuat dan sakti
sehingga mengabaikan protokol
kesehatan,”tegasnya
Isran Noor juga meminta kepada perwakilan BKKBN Provinsi
Kaltim, dapat membantu masker kepada seluruh petugas pendataan keluarga
dilapangan, dengan harapan pelaksanaan
pendataan keluarga dilapangan dapat berjalan lancar dan
sukses.(mar/poskotakaltimnews.com)