Hari Sabtu, Pelayanan SIM Polres Kukar Kembali Dibuka

img

(Kasatlantas Polres Kukar)

TENGGARONG, Pelayanan penerbitan SIM dan Samsat pada hari Sabtu akan di buka kembali,  dimana sebelumnya diketahui bahwa pada hari Sabtu tidak ada pelayanan di Satpas Polres Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Lantas Polres Kukar AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan, atas pertimbangan terjadinya peningkatan jumlah pemohon SIM di hari Senin yang di karenakan penutupan pelayanan pada setiap Sabtu, sehingga berpotensi dapat terjadinya kerumunan yang akan mengakibatkan penyebaran Covid-19 menjadi tidak terkontrol.

"Maka Satpas Polres Kukar akan membuka kembali pelayanan pelayanan penerbitan SIM di hari Sabtu, dimana terhitung mulai 13 Maret 2021" Kata Creato Sonitehe Gulo kepada Poskotakaltimnews, di Tenggarong, Jum'at (12/3/2021).

Keputusan untuk membuka layanan di hari Sabtu berdasarkan surat dari Kapolda Kaltim dengan Nomor : ST/241/III/YAN.1.1.2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang pembukaan kembali pelayanan penerbitan SIM dan Samsat di hari Sabtu.

"Untuk waktu pelayanannya Senin sampai Kamis dari pukul 08.00 - 12.00 wita, sedangkan Jum'at dan Sabtu dari pukul 08.00 - 11.00 wita, dan Minggu tutup" katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)