Potensi Retribusi Parkir Kukar Belum Tergarap Maksimal
(Obaja Alexander)
TENGGARONG, Potensi retribusi parkir menjadi
salah satu sumber pendapatan daerah bagi Kabupaten Kutai Kartanegara. Jika potensi itu terkelola dengan baik, maka pendapatan dari retribusi tersebut akan sangat
besar untuk mendokrak nilai PAD Kukar.
Kepala Dishub Kukar Heldiansyah melalui Kasi
Pengelolaan Parkir Obaja Alexander mengakui masih banyak lahan potensi parkir
yang belum terkelola dengan baik, padahal jika hal itu di garap dengan baik
bisa meningkatkan PAD Kukar. Tahun 2020 lalu PAD yang bersumber dari retribusi
parkir kisaran Rp130 juta.
"Terkait pengelolaan parkir harus
bersinergi semua bukan hanya dari Dishub saja, tapi dari instansi lain seperti
kecamatan kecamatan, dimana ada potensi retribusi parkir untuk PAD kita dan hal
ini juga bisa mengurangi angka pengangguran,"kata
Obaja Alexander kepada poskotakaltimnes, diruang kerjanya, Senin (15/3/2021)
Ia mengatakan untuk 2021 retribusi parkir
yang masuk ke PAD Kukar sudah sekitar Rp. 30 juta, untuk targetnya sendiri sama
seperti 2020 lalu.
"Mekanismenya kami menyetor ke Bapenda
setiap satu minggu sekali, untuk sekali setor mencapai Rp. 1 sampai 3
juta," katanya.
Lanjut dia, khusus di Kecamatan Tenggarong
lahan parkir yang di kelola oleh Dinas Perhubungan ada sekitar 16 lahan parkir
dengan jumlah 57 juru parkir resmi binaan Dishub.
"Harapan kedepannya para pemangku
kepentingan atau Camat camat bisa fokus terhadap retribusi Parkir, langkah
langkah kedepan kami menyisir setiap kecamatan, dimana ada potensi lahan parkir
bisa di koordinasikan dengan camat dan warganya" Ucapnya
Untuk diketahui untuk tarif parkir untuk roda
dua Rp1 ribu, dan roda empat yaitu Rp 2 ribu.(*riz/poskotakaltimnews.com)