LKPJ Pemerintah 2020 Akan Dibahas Ditingkat Komisi DPRD Kukar
(Sidang Paripurna DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
DPRD Kutai Kartanegara segera akan membahas dan mengkaji apda tingkat komisi
komisi di DPRD terkait dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 yang, pada Sidang
Paripurna ke 8 DPRD Kukar, Rabu (31/3/2021)
“Setelah
disampaikan dan diserahkan maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan
diinternal DPRD yakni ditingkat komisi komisi,” kata Ketua DPRD Kukar Abdul
Rasid, Rabu (31/3/2021).
Hasil pembahasan yang dilakukan oleh komisi,
kemudian nantinya akan memunculkan rekomendasi rekomendasi kepada Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan disampaikan paling lambat 30 hari setelah
LKPJ tersebut disampaikan.
Sementara Wakil Bupati H Rendi Solihin, usai
menyampaikan LKPJ Pemkab Kukar Tahun 2020 mengungkapkan bahwa poin dari LKPJ
adalah pemerintah daerah sudah bekerja keras melaksanakan tugas tugasnya, dan
banyak capaian yang bisa dirasakan masyarakat termasuk indeks pembangunan
jalan.
"Pada pembangunan jalan bisa dilihat
bahwa targetnya 560 KM, tapi terealisasi 630 KM itu merupakan peningkatan luar
biasa yang perlu diapresiasi juga, namun kedepan saya opitimis dengan
menjadikan tahun 2020 sebagai bahan evaluasi" kata Rendi Solihin.
Tugas pembangunan di Kukar bukan hanya tugas
pemerintah tetapi juga di DPRD. Dengan beberapa program, semoga tahun ini sudah
bisa sedikit demi sedikit bisa terealisasikan dan optimalnya di 2022 seluruh
program sudah terlaksana.
"RPJMD selesai
harusnya dalam waktu dekat ini, ini lagi push, karena beberapa OPD Kukar yang
sudah presentasi terkait dengan program program yang di selaraskan dengan visi
misi kita" katanya.(adv/awi)