Dinas PUPR Monitoring Normalisasi SKM

img

(Normalisasi sungai Karang Mumus Samarinda)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Dinas Pekerjaan Umum Panataan Ruang dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Kaltim  melalui  Bidang Sumber Daya Air,  bersama anggota Korem 091/ASN dan Staf Biro Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim, serta staf  Biro Humas Setdaprov Kaltim, melakukan monitoring pelaksanaan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda.

Pelaksanaan monitoring  tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Panataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim H. Runandar ST,M.Si dengan menggunakan speedboat menyusuri SKM  mulai dari  Jembatan Selili Samarinda    sampai di Jembatan Gerya Mukti Sempaja Utara.

Runandar menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan monitoring  adalah untuk melihat langsung kondisi pelaksanaan normalisasi SKM saat ini, yang sebelumnya sudah dilakukan pelaksanaan normalisasi sejak 2019, 2020 dan tahun 2021 dilanjutkan kembali.

“Program nomalisasi SKM  ini adalah penanganan  banjir di Kota Samarinda, dimana Gubernur Kaltim sangat penduli dan  memperhatikan terhadap banjir yang sering melanda ibukota Provinsi Kaltim, dengan harapan adanya pelaksanaan normalisasi SKM tentu dapat  memanimalisir banjir untuk jangka pendeknya,” kata Runandar usai melaksanakan penyusuran SKM, Selasa (06/04/2021).   

Ditambahkan, untuk jangka pendek pelaksaaan normalisasi bukan saja di SKM, tetapi di Sungai Karang Asam Besar yang  sebelumnya sudah dilakukan sejak  pada tahun 2020 lalu, dimana dampak dari normalisasi tersebut dapat memanimalisir banjir, dan itu  sudah dirasakan warga  masyarakat di Jalan M Said Samarinda. “Dari penyusuran SKM, kita melihat masih  ada beberapa  titik atau lokasi yang masih  menjadi   kendala yang menyebabkan bottle neck atau penyempitan yang menghambat arus air SKM, antara lain di daerah Pasar Segiri, Jembatan  Ruhui Rahayu- Jembatan Gg Nibung, kemudian  antara Jembatan Lambung Mangkurat dengan  Jembatan Agus Salim,  . Oleh karena itu kita harapkan Pemkot Samarinda dapat membebaskan ataupu merelokasi pemukiman  yang ada disana, sehingga kita dapat melanjutkan normalisasai pada daerah bottle neck tadi,” paparnya,

Menurutnya, kalau Pemkot Samarinda sudah membebasakan dan merelokasi warganya, maka Pemprov Kaltim melalui  Dinas PUPR  Kaltim bekerjasama dengan Korem 091/ASN siap melaksanakan pengerukan pada daerah bottle neck, karena Pemprov Kaltim hanya bisa melakukan normalisasi saja sedangkan untuk sosialnya itu kewajiban Pemkot Samarinda.

“Oleh karena itu, kta mengharapkan kepada Pemkot Samarinda, dapat mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya peran SKM untuk Kota Samarinda, khususnya dalam pengendalian banjir, dan masyarakat jangan membangun  dibantaran di SKM ataupun di jalur hijau, mengingat SKM merupakan alur dalam pengendalian banjir di Samarinda,” pesan Runandar.(mar)