Dinas PUPR Monitoring Normalisasi SKM
(Normalisasi sungai Karang Mumus Samarinda)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Dinas Pekerjaan Umum
Panataan Ruang dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Kaltim melalui Bidang Sumber Daya Air, bersama anggota Korem 091/ASN dan Staf Biro
Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim, serta staf Biro Humas Setdaprov Kaltim, melakukan
monitoring pelaksanaan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda.
Pelaksanaan monitoring tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang
Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Panataan Ruang dan Perumahan Rakyat
Provinsi Kaltim H. Runandar ST,M.Si dengan menggunakan speedboat menyusuri
SKM mulai dari Jembatan Selili Samarinda sampai di Jembatan Gerya Mukti Sempaja
Utara.
Runandar menjelaskan, maksud dan tujuan
pelaksanaan monitoring adalah untuk
melihat langsung kondisi pelaksanaan normalisasi SKM saat ini, yang sebelumnya
sudah dilakukan pelaksanaan normalisasi sejak 2019, 2020 dan tahun 2021
dilanjutkan kembali.
“Program nomalisasi SKM ini adalah penanganan banjir di Kota Samarinda, dimana Gubernur
Kaltim sangat penduli dan memperhatikan
terhadap banjir yang sering melanda ibukota Provinsi Kaltim, dengan harapan
adanya pelaksanaan normalisasi SKM tentu dapat
memanimalisir banjir untuk jangka pendeknya,” kata Runandar usai
melaksanakan penyusuran SKM, Selasa (06/04/2021).
Ditambahkan, untuk jangka pendek pelaksaaan
normalisasi bukan saja di SKM, tetapi di Sungai Karang Asam Besar yang sebelumnya sudah dilakukan sejak pada tahun 2020 lalu, dimana dampak dari
normalisasi tersebut dapat memanimalisir banjir, dan itu sudah dirasakan warga masyarakat di Jalan M Said Samarinda. “Dari
penyusuran SKM, kita melihat masih ada
beberapa titik atau lokasi yang
masih menjadi kendala yang menyebabkan bottle neck atau
penyempitan yang menghambat arus air SKM, antara lain di daerah Pasar Segiri,
Jembatan Ruhui Rahayu- Jembatan Gg
Nibung, kemudian antara Jembatan Lambung
Mangkurat dengan Jembatan Agus
Salim, . Oleh karena itu kita harapkan
Pemkot Samarinda dapat membebaskan ataupu merelokasi pemukiman yang ada disana, sehingga kita dapat
melanjutkan normalisasai pada daerah bottle neck tadi,” paparnya,
Menurutnya, kalau Pemkot Samarinda sudah
membebasakan dan merelokasi warganya, maka Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR
Kaltim bekerjasama dengan Korem 091/ASN siap melaksanakan pengerukan
pada daerah bottle neck, karena Pemprov Kaltim hanya bisa melakukan normalisasi
saja sedangkan untuk sosialnya itu kewajiban Pemkot Samarinda.
“Oleh karena itu, kta mengharapkan kepada Pemkot
Samarinda, dapat mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya peran SKM
untuk Kota Samarinda, khususnya dalam pengendalian banjir, dan masyarakat
jangan membangun dibantaran di SKM
ataupun di jalur hijau, mengingat SKM merupakan alur dalam pengendalian banjir
di Samarinda,” pesan Runandar.(mar)