14 Anggota Polres Kukar Terjaring Razia

img
TENGGARONG, Sie Propam Polres Kukar yang dipimpin langsung oleh Baur Provost Aiptu Agus Subroto beserta 5 anggota provos menggelar Gaktibplin bertepatan didepan pintu masuk Mapolres Kukar,  Selasa (25/04) sekitar pukul 07.00 Wita.
 
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan, dalam hasilnya Gaktibpin terdapat 14 anggota terkena razia yang diantara lain yakni 2 anggota mati STNK, 2 Anggota pajak STNK mati, 1 Anggota SIM C mati, serta 8 Anggota surat-surat ketinggalan dan terdapat 1 anggota rambut panjang dan tidak rapi.
 
"Gaktibpin sendiri dilakukan berupa pemeriksaan (razia) identitas serta surat surat kendaraan personil Polres Kukar dan  dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut beberapa personil Polres Kukar terjaring tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan, seperti surat kendaraan tertinggal dan Pajak STNK mati." Jelasnya.
 
Bagi anggota yang kedapatan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, Sie Propam akan memberikan sanksi berupa teguran lisan dan membuat surat pernyataan agar segera dilengkapi, apabila dikemudian hari anggota tersebut kedapatan lagi  tidak dilengkapi dengan identitas dan surat kendaraan, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas berupa tilang ditempat sesuai ketentuan yang berlaku dan terakhir sanksi tindakan fisik berupa sikap pusp up. 
 
Ia menambahkan Gaktibplin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh personil Polres Kukar serta menekan tingkat pelanggaran-pelanggaran personil kami. dra/poskotakaltimnews.com