Sindikat Perampok Lintas Daerah Berhasil Ditangkap di Berau
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra rilis di Ruang Konferensi Pers Polres Berau.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Sepandai pandainya Tupai melompat akhirnya jatuh jua. Kiasan paling tepat bagi
sindikat perampok lintas daerah, keberadaannya berhasil diringkus Polres
Berau di salah satu hotel di Tanjung Redeb, pada Rabu 21 April 2021 sekitar
pukul 11.00 WITA lalu.
Dalam penjelasan Kasat Reskrim Polres Berau
AKP Ferry Putra Samodra, para pelaku dalam aksinya tidak saja mengambil
perhiasan, laptop tapi juga uang tunai. Komplotan perampok ini telah
beraksi di tiga kota berbeda di Kalimantan Timur.
"Aksi Para pelaku saya katakana cukup
lihai berada di Kaltim selama satu minggu saja telah beraksi di Kota
Samarinda, Bontang dan Kabupaten Berau," ungkapnya saat rilis di Ruang
Konferensi Pers Polres Berau, pada Kamis 22 April 2021.
Lanjutnya,
pelaku yang berjumlah lima orang ini masing-masing berinisial SL (38), SS (45),
MU (30), DA (38) dan SU (28). Dua diantaranya merupakan residivis kasus yang
sama, yakni pencurian. Kelimanya datang dari Pulau Jawa ke Kalimantan, langsung
menuju Berau dan melancarkan aksinya.
“Kejadian pertama pada 16 April 2021 sekitar
pukul 13.30 WITA, lokasi pencurian di Jalan H. Isa III Gang Campur Sari,
Tanjung Redeb,” ujarnya.
Ferry mengatakan rumah tersebut sedang dalam
keadaan kosong karena ditinggal bekerja oleh korban. Uang tunai senilai Rp 16
juta yang berada di dalam tas berhasil diambil para pelaku dengan mencongkel
pintu depan rumah.Uang itu disimpan di dalam lemari di kamar rumah korban.
Sedangkan perampokan kedua di Sambaliung.
Pelaku mengambil dua buah cincin emas dan satu buah kalung kuningan.Penangkapan
terjadi pada Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 11.00 WITA, Tim Opsnal Satreskrim
Polres Berau mendapati mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan
aksinya sedang parkir di salah satu hotel di Tanjung Redeb.“Setelah kita
lakukan pengintaian, kelima pelaku berhasil kita amankan,” bebernya.
Dari
hasil pemeriksanan terungkap ada juga kejadian di Samarinda dengan
menyekap korban, sedangkan di Bontang ada tiga TKP tetapi hanya satu yang berhasil
dirampok. Polres Berau pun telah berkomunikasi dengan Jatanras Polda
Kaltim dan Polresta Samarinda serta Bontang, untuk meringkus para
pelaku."Setelah diburu, dapatlah di Berau ini," katanya.
Terkait
modus operandi, kata Ferry, salah satu pelaku mengetuk rumah calon korban.
Setelah dipastikan rumah tersebut kosong tidak ada orang, barulah pelaku
lainnya masuk dengan mencongkel pintu.“Jika ternyata ada orang, maka pelaku
pura-pura menjadi sales yang menawarkan dagangannya,” kata dia.
Kepolisian pun masih mendalami kasus ini.
Namun, berdasarkan pengakuan korban, pelaku membawa senjata tajam."Masih
kita dalami, kita juga masih cari lagi bukti-bukti lainnya," bebernya.
Barang
bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Berau yakni uang
tunai sebesar Rp 5.500.000, sepasang plat mobil dengan nomor KT 1483 WD, dua
obeng, satu topi hitam, satu masker dan empat lembar kaos.
“Serta satu unit mobil Zenia warna putih
berplat KT 1488 N yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya.
Sedangkan barang bukti dari TKP Samarinda,
tepatnya di Jalan Danau Semayang RT. 23, Kelurahan Sungai Pinang Luar,
Kecamatan Kota Samarinda, diamankan uang tunai Rp8 juta, tujuh jam tangan merk
Swatch dan uang asing yakni, 50 ribu Yen Jepang, 800 Dollar Singapore, 6.500
Baht Thailand dan 1.500 Ringgit Malaysia.“Juga diamankan dua surat jual beli
apartemen, 3 buku passport, satu gelang emas putih, 11 cincin berlian, dua HP
Samsung S7 Edge, satu HP Galaxy Tab 5, 2 HP BlackBerry Bold, satu HP Nokia,
Satu HP Asus dan Satu DVR CCTV,” ujarnya.
Sedangkan dari TKP
Kota Bontang barang bukti yang diamankan adalah lima tas perempuan berbagai
merk, satu tas ransel dan dua sepatu,Khusus Polres Berau, kelima pelaku
dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan
ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Tetapi tetap kita akan
berkoordinasi dengan polres lain, mereka pun juga akan memproses jadi tinggal
tunggu waktu saja," tandasnya. (sep)