DPRD Kukar Konsultasikan Hak Keuangan ke DPRD Kaltim

img

(Ahmad Yani)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG-  Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar Ir Ahmad Yani, dan didampingi Sekretraris DPRD HM Ridha Darmawan melakukan kunjungan ke DPRD Kalimantan Timur, Selasa (27/4/2021) pagi.

Kunjungan itu untuk mengkonsultasikan terkait dengan Penerapan Protokoler dan  hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Konsultasi di lakukan langsung ke Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur.

“Kita konsultasi terkait dengan penerapan protokoler dan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD di DPRD Kaltim. Hasil konsultasi tersebut bahwa pelaksanaan kegiatan kedewanan di DPRD Kaltim berjalan tanpa kendala terkait masalah keuangan” kata Ahmad Yani.

Berbeda dengan kondisi di Kukar, kata Ahmad Yani pelaksanaan kegiatan sudah dikerjakan namun hak keuangan dewan segera tak terpenuhi bahkan sampai  lebih satu bulan.

"Kalau di DPRD Kaltim kegiatan terlaksana dan ditunjang dengan keuangan yang sudah siap tersedia tidak perlu menunggu terlalu lama, sehingga berapapun yang dibutuhkan anggota cepat terpenuhi. Kita di DPRD Kukar  berharap seperti itu, kegiatan kedewanan bisa berjalan maksimal kemudian hak hak kedewanan juga clear tidak tertunda” tutur politikus PDI-P ini.(*riz/adv)