Gerakan Cinta Zakat
pencanangan Gerakan
Cinta Zakat Ramadan 1442 hijriah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Baznas dan
Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan pencanangan Gerakan Cinta Zakat Ramadan
1442 hijriah di Auditorium Kantor Pemkot BalikpapanBalikpapan, Senin siang
(3/05/2021).
Wali
Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pencanangan ini tujuannya agar
mendorong masyarakat menunaikan ibadah zakat, karena ini penting. “Ini nantinya
akan diteruskan kepada saudara kita yang membutuhkan. Karena umat muslim juga
bisa lebih produktif membantu saudara kita yang membutuhkan,” ujar Rizal
Effendi saat diwawancarai awak media, Senin (3/5/2021).
Program
ini sebenarnya tidak khusus bagi PNS, siapa saja boleh, karena program Baznas
ini secara nasional dan juga di Balikpapan terlibat.
“Kita
mendorong masyarakat untuk tetap menunaikan ibadah zakat, karena zakat ini
penting terutama bagi saudara-saudara kita yang memerlukan dan bisa
dimanfaatkan untuk zakat harta dan sedekah untuk kepentingan kepentingan
membantu saudara kita,” jelas Rizal.
Dirinya
juga berharap agar pelaksanaan zakat fitrah ini bisa disalurkan dengan baik.
Juga sedekah yang disalurkan melalui Baznas bisa bermanfaat misalnya untuk
mendorong kaum dhuafa membangun perkebunan di halaman rumah, melalui bantuan
bibit misalnya.
“Supaya
produktif. Jadi mereka yang kurang mampu bisa produktif juga. Disediakan bibit.
Apalagi di keadaan seperti ini sangat penting gerakan semacam ini. Seperti yang
dilaksanakan Bank Indonesia, Mathilda,” aku Rizal.
Termasuk
arahan dari Menteri Agam, Mendagri agar pemberian zakat bagi orang mampu jangan
dilakukan dengan cara berkerumun, namun lebiaj baik menggandeng lembaga amil.
“Lebih baik lagi jika diantarkan langsung ke penerimanya,” tambah Rizal.
Sementara
itu, Ketua Baznas Balikpapan, Sarjono mengungkapkan, meskipun dalam keadaan
pandemi Covid-19, penurunan zakat fitrah tak terlihat signifikan.
Ia
merincikan, di 2019 total pendapatan zakat Rp 4,78 miliar, pada 2020 mengalami
penurunan sekira Rp 20 juta sekian menjadi Rp 4,75 miliar, sedangkan Penyaluran
tahun 2020 sudah sekitar Rp 4,2 miliar, karena ada neberapa program yang tidak
dilaksanakan untuk menghindari kerumunahan.(mid)