Pemantapan Tim Terpadu Penegakan Perda
Kepala Satpol PP Prov
Kaltim Gede Yusa
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim selaku koordinator PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) di lingkup Pemprov Kaltim, menggelar rapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di ruang rapat Daya Taka, lantai 3 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (25/05).
Kepala
Satpol PP Prov Kaltim Gede Yusa, selaku pimpinan rapat, mengungkapkan bahwa
rapat ini dalam rangka menyamakan persepsi untuk penegakan perda selanjutnya di
masing-masing OPD. Melalui rapat ini juga diharapkan mendapat masukan dari OPD,
terkait standar penanganan perda itu sendiri, karena setiap perda pada OPD,
maka OPD itu yang mengerti sendiri.
“Saran
dari Biro Hukum harus ada standar penegakan perda. Untuk itu nantinya akan ada
rapat lanjutan dengan mengundang atasan-atasan PPNS di setiap OPD untuk
mengetahui dalam menegakkan perda yang bersangkutan, kendalanya bagaimana dan
lokasinya dimana. Hal ini tentunya memerlukan pemikiran-pemikiran dari atasan
PPNS. Karena dalam setiap penegakan perda akan berbeda, yakni ada kasus ringan,
sedang maupun berat,” ungkap Gede Yusa.
Mantan
Pj Bupati Mahakam Ulu ini menerangkan penegakan perda di lingkup Pemprov Kaltim
saat ini tetap berjalan. Meskipun memang ada beberapa kendala di lapangan,
namun bisa teratasi dan didapatkan solusi penanganannya. Dan diharapkan melalui
rapat ini dapat segera dimantapkan Tim Terpadu Penegakan Perda Prov Kaltim.
“Perda
itu sendiri berjenjang sanksinya, ada teguran lisan, tertulis, tindakan
administrasi sampai penghentian kegiatan, sesuai dengan pelanggarannya. Kita
harapkan dengan adanya Tim Terpadu Penegakan Perda Prov Kaltim nantinya bisa
berperan aktif dalam upaya penegakan perda di OPD masing-masing,” pungkasnya.
Rapat
ini dihadiri perwakilan dari Biro Hukum Setda Prov Kaltim, Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),
Dinas PUPR Kaltim, serta Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol
PP Kaltim Abdul Muis. (mar)