Sosialisasi IKKD dan Teknis Pengukuran IPKD
Sosialisasi Indeks
Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Teknis Pengukuran Indeks Pengelolaan
Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Kaltim 2021
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pemprov Kaltim
melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar
Sosialisasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Teknis Pengukuran
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Kaltim 2021, di Aula
Balitbangda Kaltim, Kamis (10/06).
Kegiatan
yang diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan
kabupaten/kota secara luring dan daring ini dibuka Sekda Prov Kaltim diwakili
Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad
Kurniawan.
Sosialisasi
ini dinilai penting dan strategis sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor
19/2020 yang mengatur tentang IPKD dan Permendagri Nomor 38/2020 tentang IKKD.
Dimana untuk daerah, khsususnya di Kaltim, kedua amanat Permendagri tersebut
dijalankan oleh Balitbangda Prov Kaltim.
"Melalui
kegiatan ini OPD dapat mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan untuk
melengkapi indikator penilaian dari IKKD dan IPKD, sebagai instrumen dan sarana
mendorong pemerintah daerah untuk berkompetisi dalam memperbaiki pengelolaan
keuangan daerah. serta menilai
kepemimpinan kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,"
jelas Kurniawan.
Menurut
Kurniawan, Kaltim untuk wilayah Indonesia tengah dan timur termasuk dalam
provinsi berkategori baik untuk beberapa indikator penilaian pembangunan di
berbagai sektor. Salah satunya dapat dilihat dari opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang diraih dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Pemprov Kaltim, serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP) dari Kementerian PAN-RB.
“Semoga ini memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kinerja di berbagai bidang pembangunan,” ujar Kurniawan dihadapan nara sumber Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo serta perwakilan Forkopimda Kaltim yang hadir pada kegiatan ini.
Kepala
Balitbangda Abdullah Sani mengungkapkan IPKD dan IKKD ini baru pertama dinilai
tahun 2021 ini dan awardnya akan di berikan oleh Puslitbang Kemendagri. Provinsi
Kaltim dan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) sudah memenuhi syarat untuk
melakukan pengukuran teknis kedua indeks tersebut.
“Syaratnya
kepala daerah sudah memimpin selama kurang lebih dua tahun dan konsisten
menjalankan program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD). Pak Isran Noor sudah dua tahun lebih memimpin Kaltim,
sementara untuk kabupaten/kota hanya PPU yang masuk kriteria, karena sembilan
daerah lainnya di Benua Etam kepala daerahnya baru dilantik tahun ini,” pungkas
mantan Kepala DPMPTSP dan Diskominfo Kaltim ini. (mar)