Gara gara Cemburu, Pria Ini Bakar Sepeda Motor Mantan Kekasihnya
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Gara gara tersulut api cemburu, seorang pria SR (24) warga Desa Bakungan-Loa
Janan membakar sepeda motor mantan kekasihnya YL (34) di halaman parkir PT MHU
Jalan Jendral Sudirman RT 17 Desa Loa Kulu Kota Kecamatan Loa Kulu, Minggu (20/6/2021)
sekitar pukul 02.00 Wita.
Akibat
ulahnya itu pelaku harus mendekam di balik jeruji besi, setelah diamankan
petugas kepolisian dari Polsek Loa Kulu.
“Kejadian
pembakaran sepeda motor itu terjadi pada 20 Juni 2021, setelah kami mendapat
informasi itu anggota polisi langsung turun ke lokasi kejadian.” kata Kapolres
Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ghandasyah, kepada awak media, Senin 21 Juni 2021.
Setelah
melalui proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi saksi, pelaku berhasil
diamankan sekitar pukul 14.00 Wita, di Desa Panoragan Kecamatan Loa Kulu.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah membakar 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam KT 2630 JV milik mantan kekasihnya YL.
“Sepeda
motor mantan kekasihnya itu dibakar dengan mengunakan bensin, motifnya karena
sakit hati dan cemburu, orang yang disukainya itu sudah memiliki kekasih lain.
Nah, saat membakar sepeda motor mantan kekasihnya itu turut pula terbakar
sepeda motor milik orang lain yang terparkir berdekatan, total sepeda motor
yang terbakar ada 8 unit, dengan total kerugian sekitar Rp90 juta,” katanya.
Selain
mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda
motor yang hangus terbakar, botol bekas bahan bakar serta korek api.
Atas
perbuatannya, pelaku diancam Pasal 187 KUHP (1) pidana penjara paling lama 12
tahun.(*riz)