Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Penegakan Prokes, Pengunjung Cafe dan Angkringan Dites Swab

img

(Petugas Satgas Covid-19 saat melakuikan tes swab ke pengunjung cafe di pasar Seni Tenggarong)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Satgas Covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan operasi penegakan hukum protokol kesehatan, dengan menyasar tempat tempat cafe dan angkringan Sabtu (3/7/2021) malam tadi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono, yang menyasar ke berbagai tempat keramaian, seperti cafe, dan angkringan. Selain operasi penegak hukum protokol kesehatan,  juga dilakukan tes swab bagi yang belum melaksakan vaksinasi Covid-19.

Sekkab Kukar H Sunggono mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : B-1159/DINKES/065.11/06/2021, karena jika dilihat masyarakat Kukar masih ada yang belum mematuhi protokol kesehatan.

"Ini merupakan hasil evaluasi kami, harapannya dengan cara seperti ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes, termasuk bisa meningkatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, dan semoga angka positif di Kukar berkurang" kata H Sunggono kepada media, disela sela kegiatan operasi, Sabtu (3/7/2021).

Ia menyebutkan, telah dipersiapkan 100 alat buat melaksanakan tes swab, dari 100 tersebut apabila ada yang dinyatakan positif, maka langsung diisolasi orang tersebut, dan lokasi tersebut harus disterilkan dengan cara menyemprotkan desinfektan. Kegiatan tersebut dilakukan selama 2 pekan mendatang.

Diketahui hasil dari operasi pengakan hukum protokol kesehatan dan 100 sample tes swab di cafe yang berada di Pasar Seni, Angkringan Stadion, dan Angkringan Pelabuhan, bahwa tidak ada masyarakat Kukar yang dinyatakan positif.(*riz)