Bersinergi untuk Tekan Penyebaran Covid-19
(Ketua DPRD Abdul Rasyid turut meninjau lokasi penyekatan bersama dengan Wabup Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan penerapan PPKM diperketat per 10
Juli 2021, sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Kutai
Kartanegara.
Diketahui bahwa akhir akhir ini, kasus covid
di Kutai Kartanegara naik cukup signifikan. Pemerintah menerapkan PPKM dengan
melakukan penyekatan disejumlah wilayah di Kukar.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, hal
ini dilakukan oleh pemerintah daerah, karena melihat kondisi Kukar maupun
Kaltim terkait kasus Covid-19 semakin meningkat.
"Tentunya ini menjadi tanggung jawab
kita, bagaimana caranya agar bisa menurunkan angka kasus Covid-19 di
Kukar" kata Abdul Rasyid kepada media, disela sela meninjau penyekatan
disejumlah titik di Kota Tenggarong, Sabtu (10/7/2021)
Ia menyampaikan, perlu adanya upaya untuk
menekan penyebaran Covid-19 di Kukar, salah satunya dengan membatasi kegiatan
aktivitas masyarakat di luar rumah, serta memberikan pemahaman kepada
masyarakat supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Menurut politikus Partai Golkar ini semua pihak harus saling bersinergi dan
memahami pentingnya protokol kesehatan, hal itu merupakan upaya atau bagian
untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kukar.
"Harapan kita, dari upaya yang sudah
dilakukan, kasus Covid-19 di Kukar bisa
berkurang, bahkan tidak ada yang terkonfirmasi" tutupnya.(*riz/adv)