DPRD Kukar Soroti Lubang Tambang PT MPP Banyak tak Ditutup
(Kegiatan RDP Komisi III DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG- Kasus lubang tambang
batubara di Kukar yang banyak tak ditutup oleh perusahaan tambang, mendapat
perhatian serius DPRD Kukar, DPRD Kukar melalui Komisi III DPRD Kukar bahkan
menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) menyikapi persoalan tersebut.
RDP dilangsungkan di ruang rapat Komisi I
DPRD Kukar dipimpin Ketua Komisi III Andi Faisal, didampingi sejumlah Anggota
DPRD seperti Junadi, Miftahul Jannah, Sugeng, Sarpin, serta dihadiri perwakilan
manajemen PT Mega Prima Persada (MPP), DLHK dan Dinas ESDM Kukar.
Ketua Komisi III Andi Faisal mengatakan,
menutup lubang tambang merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilakukan.
"Ini tidak, semua lubang tambang tidak
ditutup, kebanyakan perusahaan dengan alibi lubang tambang tersebut
dimanfaatkan oleh warga" ucap Andi Faisal saat RDP berlangsung, Senin
(26/7/2021).
PT MPP yang merupakan perusahaan tambang
barubara diwilayah Kecamatan Loa Kulu, tidak ada niatan untuk menutup lubang
tambang tersebut, karena sudah menyalahi atauran yang ada, tata caranya saja
sudah salah.
"Kami berharap hanya 1, kepada PT MPP
untuk menutup lubang tambang, karena diaturan terkait biaya reklamasi itu bukan
termasuk biaya penutupan lubang tambang" jelasnya.
Lanjut dia, biaya lubang tambang ada di biaya
produksi, bukan di jaminan reklamsi.
DPRD memastikan setelah RDP ini nantinya ada
RDP lanjutan dengan Managemen Perusahaan atau Direktur Utama PT MPP.
Sementara itu Perwakilan PT MPP Saiful Anwar
menuturkan, PT MPP bekerja berdasarkan dengan aturan pemerintah, yaitu dokumen
pasca tambang.
"Dalam dokumen tambang tersebut, bahwa
penggunaan lubang tambang itu untuk kesejahteraan masyarakat" ungkap
Saiful Anwar.(*riz/adv)