Kajari Bontang Dukung Pemkot Salurkan Bantuan di Masa Pandemi
(Kajari Bontang)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG- Kejaksaan Negeri
Bontang menjamin, tidak ada upaya kriminalisasi ke pemerintah selama
menjalankan program penanganan pandemi.
Kepala Kejari Bontang melalui Kasi Intelijen,
Hendry Sipayung menuturkan, selama pandemi pemerintah tak perlu takut dengan
persoalan hukum selama menangani COVID-19.
Ia menilai sudah sewajarnya pemerintah total menyalurkan bantuan bagi korban terdampak di masa sulit seperti sekarang."Jangan takut, tidak ada upaya kriminalisasi," ujar Hendry kepada wartawan belum lama ini.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia sudah
mengingatkan kepada seluruh jajarannya supaya mendukung program penanganan
COVID-19 oleh pemerintah.
Kendati demikian, dirinya mengingatkan agar
program ini tak disalahgunakan oleh pejabat tertentu.
Program yang dijalankan, lanjut Hendry, harus
terlepas dari niatan jahat korupsi. "Tapi asalkan tidak ada niatan untuk
korupsi yah," ungkap mantan Kasi Pidana Khusus Kota Pariaman ini.
Kegiatan penanganan COVID-19 yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat cukup dibuktikan dengan transaksi yang jelas alias
bukan fiktif.
Selama kegiatan yang dilakukan pemerintah bisa dipertanggungjawabkan, mereka tak perlu takut bakal menjadi temuan hukum ke depannya. "Asalkan ada bukti invoice lengkap, pasti aman saja," pungkasnya.(wan)