Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Hadi Mulyadi Sebut SK Pemutihan Izin Belajar Dapat Tingkatkan Kinerja Guru

Oleh Admin2 menit baca4.750 dibaca

Hadi Mulyadi Sebut SK Pemutihan Izin Belajar Dapat Tingkatkan Kinerja Guru
BagikanWhatsAppFacebookX

(Wagub Kaltim Hadi Mulyadi)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan, penyerahan Surat Kepetusan (SK) Gubernur Kaltim  tentang Penetapan status pemutihan  izin belajar bagi pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana  yang diberi tugas mengajar sebagai guru dilingkungan Pemprov Kaltim, dapat meningkatkan kinerja sebagai guru.

“Kita harapkan pemutihan ini, ijazah S2 dan S3 yang mereka dapat bisa disesuaikan dengan kepangkatannya, dan bukan sekedar pemutihan secara administrative tetapi ini benar-benar meningkatkan kinerja para guru, itu yang paling penting,”kata Hadi Mulyadi usai mendampingi Gubenur Kaltim H Isran Noor menyerahkan secara simbolis Surat Kepetusan (SK) Gubernur Kaltim  tentang Penetapan status pemutihan  ijin belajar bagi pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana  yang diberi tugas mengajar sebagai guru dilingkungan Pemprov Kaltim. Yang di gelar secara  langsung dan virtual   di Ruang Heart Of Borneo, Jembatan Penghubung lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/8/2021).

Ditengah Pandemi Covid-19 sekarang yang masih terjadi, kata mantan anggota legislator Karang Paci dan Senayan, para guru di Kaltim bisa bekerja dengan baik, untuk  memberikan bimbingan dan pembelajaran kepada siswa-siswinya walaupun secara virtual.

“Ditegah pandemi Covid-19 sekarang ini, kita harapkan  guru dituntut untuk tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar.  Tetaplah menjadi penggerak dan pembina yang memiliki kemampuan luar biasa untuk melakukan pembelajaran walaupun melalui virtual,” tanadasnya.

Hadi Mulyadi juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) Kaltim yang telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, sehingga berkat kerja keras, akhirnya SK Penetapan Status pemutihan  izin belajar bagi PNS  dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana  yang diberi tugas mengajar sebagai guru dilingkungan Pemprov Kaltim, hari bisa diserahkan kepada 149 peserta.

“Terimakasih atas kerja kerasnya, sehingga hari ini, Pemprov Kaltim menyerahkan SK pemutihan izin belajar kepada 149 peserta, yang diserahkan secara simbolis, dan kepada penerima SK, kita harapkan bisa dimanfaatkan untuk  meningkatkan kinerja para ASN, dan  khususnya para guru,” pesan Hadi Mulyadi.(mar)

BagikanWhatsAppFacebookX