Gubernur Serahkan 149 SK Pemutihan Izin Belajar
Isran
Noor menyerahkan secara simbolis Surat
Kepetusan (SK) Gubernur Kaltim tentang
Penetapan status pemutihan ijin belajar
bagi pegawai negeri sipil
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim H
Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan secara
simbolis Surat Kepetusan (SK) Gubernur Kaltim
tentang Penetapan status pemutihan
ijin belajar bagi pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional
guru/calon guru/pelaksana yang diberi
tugas mengajar sebagai guru dilingkungan Pemprov Kaltim.
Kegiatan yang di gelar secara langsung dan virtual di Ruang Heart Of Borneo, Jembatan
Penghubung lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, juga dihadiri Asisten Pemerintahan
dan Kesra Setdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Administrasi Umum
Setdaprov Kaltim, H Fathul Halim, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anandani,
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi serta enam peserta penerima
SK penetapan status pemutihan ijin belajar.
Gubernur Isran Noor memberikan ucapan selamat kepada 149 peserta penerima SK
Pemutihan izin belajar bagi PNS dengan jabatan fungsional guru, calon guru dan
yang diberi tugas mengajar sebagai guru
dilingkup Pemprov Kaltim, dengan harapan dapat memacu untuk terus
meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim.
“Atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan
selamat kepada seluruh peserta yang telah menerima SK pemutihan dalam melaksanakan tugas belajar, semoga dapat
bermanfaat dan dapat, dan jangan khawatir Pemprov Kaltim akan tetap memperhatikan para pendidik di Kaltim,” pesan Isran Noor,
Kamis (5/8/2021)
Mantan
Bupati Kutai Timur menambahkan,
tantangan dunia pendidikan kedepan tentu
tidak semakin ringan, karenanya usaha
dan kinerja para pendidik dan praktisi
dunia pendidikan harus maju dan berkembang.
“Saya berharap para pendidik/guru untuk terus meningkatkan kapasitas dan
keterampilan mengajar, sehingga menghasilkan dampak besar bagi kualitas
pendidikan di Kaltim,”tandasnya.
Isran mengatakan, Pemprov Kaltim berkomitmen
memperhatikan fasilitas dan kualitas pendidikan sehingga dapat bersama mewujudkan
program pemerintah, khususnya dalm
implementasi misi Kaltim berdaulat yaitu
pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak
mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang
disabilitas.
“Saya berpesan, gunakanlah SK tersebut dengan
sebaik-baiknya sebagai syarat kepegawaian, jenjang karier dan yang lebih penting ilmu yang telah
dimiliki dapat diterapkan kepada anak
didik, sehingga dapat menjadi anak yang sukses dan bermanfaat bagi kemajaun
bangsa dan negara yang kita cintai,”pesan Isran Noor.(mar)