Gubernur Serahkan 149 SK Pemutihan Izin Belajar

img

Isran Noor  menyerahkan secara simbolis Surat Kepetusan (SK) Gubernur Kaltim  tentang Penetapan status pemutihan  ijin belajar bagi pegawai negeri sipil

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan secara simbolis Surat Kepetusan (SK) Gubernur Kaltim  tentang Penetapan status pemutihan  ijin belajar bagi pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana  yang diberi tugas mengajar sebagai guru dilingkungan Pemprov Kaltim.

Kegiatan yang di gelar secara  langsung dan virtual   di Ruang Heart Of Borneo, Jembatan Penghubung lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim, H Fathul Halim, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anandani, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi serta enam peserta penerima SK penetapan status pemutihan ijin belajar.

Gubernur Isran Noor memberikan ucapan  selamat kepada 149 peserta penerima SK Pemutihan izin belajar bagi PNS dengan jabatan fungsional guru, calon guru dan yang diberi tugas mengajar sebagai guru  dilingkup Pemprov Kaltim, dengan harapan dapat memacu untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia  di Kaltim.

“Atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah menerima SK pemutihan dalam  melaksanakan tugas belajar, semoga dapat bermanfaat dan dapat, dan jangan khawatir Pemprov Kaltim  akan tetap memperhatikan  para pendidik di Kaltim,” pesan Isran Noor, Kamis (5/8/2021)

Mantan  Bupati Kutai Timur  menambahkan, tantangan dunia pendidikan  kedepan tentu tidak semakin ringan, karenanya  usaha dan kinerja para pendidik  dan praktisi dunia pendidikan harus maju dan berkembang.

“Saya berharap para pendidik/guru  untuk terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan mengajar, sehingga menghasilkan dampak besar bagi kualitas pendidikan di Kaltim,”tandasnya.

Isran mengatakan, Pemprov Kaltim berkomitmen memperhatikan fasilitas dan kualitas pendidikan sehingga dapat bersama mewujudkan program pemerintah, khususnya  dalm implementasi misi Kaltim berdaulat  yaitu pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak  mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

“Saya berpesan, gunakanlah SK tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai syarat kepegawaian, jenjang karier  dan yang lebih penting ilmu yang telah dimiliki  dapat diterapkan kepada anak didik, sehingga dapat menjadi anak yang sukses dan bermanfaat bagi kemajaun bangsa dan negara yang kita cintai,”pesan Isran Noor.(mar)