DPRD Kukar Setujui Raperda RPJMD 2021-2026
(Penandatangan persetujuan Raperda RPJMD Kukar 2021-2026)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG- Laporan akhir dan
persetujuan DPRD Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, dilakukan melalui Rapat
Paripurna ke- 15, pada masa sidang III DPRD Kukar. Senin (26/8/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono, Alif Turiadi,
Didi Agung, serta dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, dan anggota DPRD
lainnya.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, ada
beberapa yang disampaikan oleh masing masing komisi yang ada di DPRD Kukar yang
berkaitan dengan target RPJMD tersebut.
"Kemarin sudah dilakukan konsinyering,
saat itu setiap Komisi memberikan masukan terkait RPJMD itu, seperti Komisi
II" Kata Abdul Rasyid, Senin (16/8/2021).
Lanjut dia, Komisi II memberikan masukan
bagaimana dalam kondisi pandemi Covid-19 dari sektor Pariwisata bisa dikembangkan,
sehingga daerah mendapatkan income dari sektor tersebut.
"Begitu juga dengan kegiatan lainnya,
seperti kegiatan pembangunan, kan infrastruktur kita masih ada yang belum
terselesaikan dengan baik, diharapkan kedepan RPJMD ini bisa mengatur proses
pembangunan" sebutnya.
Kemudian masukan masukan lainnya juga diberikan
oleh Komisi Komisi lainnya, baik itu Komisi I, II, III, IV.
Sementara itu Wakil Bupati Kukar H Rendi
Solihin menuturkan, penetapan RPJMD saat ini berdasarkan tahapan tahapan yang
telah dilalui. Sebelumnya juga telah dilakukan konsinyering bersama OPD terkait
dan dibahas bersama setiap Komisi yang ada di DPRD Kukar.
"Banyak masukan masukan dari setiap
Komisi terkait RPJMD yang sudah disusun, seperti peningkatan PAD, pemanfaatan
anggaran daerah agar lebih dioptimalkan untuk penanganan covid juga, dan
beberapa hal lainnya terkait pertanian" ucap Rendi Solihin
Ia menyebutkan, tahapan selanjutnya berkas
akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim, kemudian pada 26 Agustus sudah
ditetapkan RPJMD tersebut.(*riz/adv)