Pemprov Usulkan Sultan Aji Muhammad Idris Sebagai Pahlawan Nasional

img

(Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah  mengusulkan kembali  Sultan Aji Muhammad Idris yang merupakan Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,  sebagai pahlawan nasional)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdarov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi menjelaskan,  Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah  mengusulkan kembali  Sultan Aji Muhammad Idris yang merupakan Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,  sebagai pahlawan nasional, dan  kini telah memasuki tahap verifikasi lapangan yang dilakukan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan (TP2GP) tingkat pusat.

“TP2GP tingkat pusat yang dipimpin Dr Muklis Paeni  telah melakukan audiensi  dengan Kesultanan Kutai, Pembak Kukar,  Kadis Sosial Kaltim,  Kadis Sosial Kukar, LVRI, UIN Sultan Aji Muhmmad Idris  Samarinda, kemudian setelah audiensi  tim juga langsung melakukan verifikasi lapangan,”kata Jauhar Efendi, usai audiensi dengan TP2GP tingkat pusat, yang berlangsung di Ruang Tua Himba, lantai 6 kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/8/2021).

Selain verifikasi di Kaltim, TP2GP juga akan melakukan penelitian Wajo Sulawesi Selatan, karena Sultan Aji Muhmmad Idris,  pernah berangkat ke  Wajo  untuk turut bertempur melawan VOC bersama rakyat Bugis. dan Pada akhirnya wafat di tanah Wajo.

“Oleh karena itu, pemprov Kaltim berharap, kalau usulan Sultan Aji Muhammad Idris disetujui menjadi pahlawan nasional tahun 2021 ini, maka ini akan menjadi kado terindah bagi masyarakat Kaltim, karena sebelumnya  Kaltim belum  memiliki satupun pahlawan nasional yang ditabalkan oleh negara. Apalagi Provinsi Kaltim sudah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo sebagai ibu kota negara (IKN) baru di tanah air, maka ini  sangat  penting bagi Kaltim,”papar Jauhar Efendi.

Anggota TP2GP tingkat pusat Dr.Muklis Paeni, mengatakan terkait usulan Pemprov Kaltim yang mengajukan Sultan Aji Muhmmad Idris menjadi pahlawan nasional, saat ini sedang dilakukan verifikasi data, untuk mencocokkan antara data dan  narasi yang diusulkan dengan realitas yang ada dilapangan,

“Apakah narasi itu didukung oleh realitas  yang ada dilapangan, misalnya bagaimana respon dari masyarakat dan  Pemprov, Pemkab Kukar, pemuka masyarakat terhadap pencalonan tersebut. dan untuk penentuan dan pengumumannya akan dilaksanakan pada bulan Nopember 2021, tepatnya pada peringatan Hari Pahlawan,” jelas  Muklis Paeni.(mar)