Besok, DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan dari PAN

img

Rida Darmawan, Sekwan Kukar.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Dijadwalkan, DPRD Kutai Kartanegara akan menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari PAN (Partai Amanat Nasional), besok, Kamis (25/11/2021).

Pelantikan PAW Anggota DPRD Yohanes Badulele Da Silva yang menggantikan Supriyadi, akan dilangsungkan sekitar pukul 10.00 Wita pagi, yang akan dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah.

“Jadwal rapat paripurna akan dilangsungkan pukul 10.00 Wita pagi.Semoga besok proses PAW berjalan lancar, saat ini Surat Keputusan (SK) dari pemerintah Provinsi Kaltim sudah kami terima, tinggal dilantik dan tentunya menjadi anggota DPRD Kukar" kata Sekretaris DPRD Kukar Rida Dharmawan kepada Poskotakaltimnews, Rabu (24/11/2021)

Lanjut dia, setelah dilakukan pelantikan, DPRD Kukar berharap kepada Yohanes Badulele Da Silva, menjalankan tugas tugas DPRD Kukar seperti melakukan pengawasan baik infrastruktur, anggaran, maupun lainnya.

"Menjalankan tugas kedewanan, seperti membentuk peraturan daerah, membahas memberikan persetujuan rancangan perda mengenai APBD, dan lain sebagainya" ucapnya.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kukar Fachruddin menuturkan, terima kasih kepada DPRD Kukar yang akan melaksanakan PAW anggota dewana dari PAN.

"Begitu banyak proses yang dilalui untuk melakukan percepatan pelantikan PAW, pekan lalu saat paripurna, saya meminta kepada Ketua DPRD untuk dilaksanakan PAW secepatnya, dan Alhamdulillah besok dilaksanakan PAW" ujar Fachruddin

Dikatakannya, kalau tidak segera dilakukan pelantikan kasihan partai, karena kalau tidak diisi kekosongan tersebut sangat mempengaruhi kinerja yang ada.

"Kami berharap kepada pak Yohanes untuk menjaga konsistensinya, bisa mempertahankan suara pada saat caleg nanti" tutupnya.(*riz/adv)