Pelaku Pembuang Bayi di Jonggon Ditangkap Polisi

img

terduga pembuang bayi di Jonggon berhasil diringkus polisi.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Terduga pelaku pembuang bayi pada 5 Desember 2021 lalu di Jonggon C Kecamatan Loa Kulu, berhasil diringkus polisi, pelaku berhasil diamankan di Banyuwangi Jawa Timur, Jum'at (10/12/2021).

Kapolsek Loa Kulu AKP Ghanda Syah Hidayat membenarkan bahwa pelaku saat ini telah ditangkap, dan posisinya berada di Polsek Kalipuro Banyuwangi.

"Kita tunggu dia (pelaku) sampai di Kaltim,  saat ini masih proses kelengkapan berkas untuk menuju Kaltim" kata Ghanda Syah saat dikonfirmasi pagi tadi, Jum'at (10/12/2021).

Diketahui bahwa kejadian pembuangan bayi berjenis kelamin laki laki pada 5 Desember 2021 sekitar pukul 16.40 wita, jasad bayi ditemukan oleh warga di dalam kantong plastik, atas kejadian tersebut warga pun melapor kepada Babinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Loa Kulu.

Jajaran Polsek Loa Kulu bersama Tim Inafis Polres Kukar segera menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan, hasil dari penyelidikan diduga jasad bayi tersebut berusia tiga hari saat dibuang.(*riz/adv)