Pelaku Pembuang Bayi di Jonggon Ditangkap Polisi
terduga pembuang bayi di Jonggon berhasil diringkus polisi.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Terduga pelaku
pembuang bayi pada 5 Desember 2021 lalu di Jonggon C Kecamatan Loa Kulu,
berhasil diringkus polisi, pelaku berhasil diamankan di Banyuwangi Jawa Timur,
Jum'at (10/12/2021).
Kapolsek Loa Kulu AKP Ghanda Syah Hidayat
membenarkan bahwa pelaku saat ini telah ditangkap, dan posisinya berada di
Polsek Kalipuro Banyuwangi.
"Kita tunggu dia (pelaku) sampai di
Kaltim, saat ini masih proses
kelengkapan berkas untuk menuju Kaltim" kata Ghanda Syah saat dikonfirmasi
pagi tadi, Jum'at (10/12/2021).
Diketahui bahwa kejadian pembuangan bayi
berjenis kelamin laki laki pada 5 Desember 2021 sekitar pukul 16.40 wita, jasad
bayi ditemukan oleh warga di dalam kantong plastik, atas kejadian tersebut
warga pun melapor kepada Babinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Loa Kulu.
Jajaran Polsek Loa Kulu bersama Tim Inafis
Polres Kukar segera menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan, hasil dari
penyelidikan diduga jasad bayi tersebut berusia tiga hari saat dibuang.(*riz/adv)