Sehari Kaltim Raih Dua Penghargaan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA - Hasil tidak mengingkari kerja keras. Istilah ini layak disandangkan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.Terbukti, kemarin Kamis (9/12/2021), dua penghargaan berskala nasional diterima Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.  Yakni, Anugerah Coastel Award III untuk kategori Pemerintah Daerah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Penghargaan kedua, Anugerah Dewan Pers Tahun 2021, peringkat ke 3 kategori Indeks Kemerdekaan Pers oleh Dewan Pers Republik Indonesia.

"Kedua penghargaan diterima Gubernur Kaltim," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, usai menghadiri malam Anugerah Dewan Pers 2021, di Hotel Sultan Jakarta Kamis, 9 Desember 2021.

Penghargaan itu lanjut Ivan, sapaan akrabnya, bukti komitmen dan tekad kuat Pemerintah Provinsi Kaltim dibawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Benua Etam.

Penghargaan pertama yang diterima langsung Gubernur Isran Noor, jelas Ivan, berkaitan komitmen pemerintah provinsi dalam pengembangan ekonomi biru (Blue Economy), dalam hal pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Jelas sekali dalam sambutannya saat konferensi pers bersama pejabat kementerian dan para ahli kelautan, Bapak Gubernur menegaskan tekadnya mengembangkan potensi laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di Kaltim, melibatkan lintas sektor dan stakehokders, sekaligus melindunginya dari kegiatan tidak ramah lingkungan," ungkap Ivan.

Bahkan Gubernur, tambahnya, mengungkapkan pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pukau kecil bukan hanya diambil potensinya.

"Tetapi bisa dimanfaatkan untuk ecotourisme (pariwisata) dan penelitian. Dan, kita memiliki potensi besar serta luar biasa, hanya belum terkelola secara maksimal," tambah Jubir Gubernur Kaltim ini.

Sedangkan penghargaan Dewan Pers, ujarnya, berkaitan erat perhatian dan kepedulian pemerintah provinsi dalam kebebasan pers di daerah, termasuk dukungan dalam meningkatkan kualitas sumber daya insan pers, melalui peningkatan kompetensi (UKW) dan kerjasama media.

"Kita selama ini memberi ruang seluas-luasnya bagi teman-teman insan pers di daerah tetap kreatif dalam mencari dan menyampaikan informasi. Pemprov tidak pernah mengintervensi, apalagi mengintimasi. Sebaliknya, kami selalu membangun sinergi dan berkolaborasi menyampaikan informasi yang sehat, informatif dan edukatif terkait berbagai bidang kegiatan serta sektor pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltim," pungkas Ivan, seraya menambahkan Anugerah Dewan Pers bukan semata untuk pemerintah, tetapi masyarakat dan seluruh insan pers di Kaltim.(mar)