Kantor Imigrasi Balikpapan Terima Penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI Atas Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Prestasi
membanggakan kembali ditorehkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, kali
ini Kanim Balikpapan berhasil meraih penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia
yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI. Bertempat di Aula Lapas
Narkotika Kelas IIA Samarinda pada Senin (13/12) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I
TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menerima Piagam Penghargaan Pelayanan
Publik Berbasis HAM Tahun 2021 yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham Kalimantan Timur.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada peringatan Hari HAM Sedunia
ke-73 kepada Kantor Imigrasi Balikpapan, atas komitmennya menghadirkan layanan
publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia. Ditetapkannya Kanim
Balikpapan sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pelayanan Publik Berbasis HAM
berdasarkan hasil penilaian tim verifikasi P2HAM yang mengacu pada 3 kriteria
penilaian, yaitu aksesibiltas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas
siaga dan kepatuhan pejabat, pegawai serta pelaksana terhadap standar pelayanan
berbasis HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan
memberikan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Balikpapan atas pencapaian
penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021. “Pelayanan publik
berbasis HAM wajib dilakukan di seluruh UPT Kemenkumham, semoga Kanim
Balikpapan dapat mempertahankannya dan terus memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat.” ungkap Sofyan.
“Penghargaan ini merupakan buah keberhasilan
dari jajaran Kantor Imigrasi Balikpapan, dalam menghadirkan pelayanan terbaik
kepada masyarakat melalui penyediaan sarana prasarana serta inovasi yang
berlandaskan pada pemenuhan HAM.” ujar Rakha Sukma Purnama. Inovasi layanan
berbasis HAM yang saat ini terdapat di Kanim Balikpapan diantaranya Inovasi
LAPMER (Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan), PERDA (Pelayanan Ramah
Darurat), LAMARU (Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut) dan fasilitas
ramah HAM.
Kantor Imigrasi Balikpapan terus berkomitmen
mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan ‘Sangat Baik’ kepada
masyarakat. Kanim Balikpapan juga tak lupa menghaturkan terima kasih kepada
masyarakat dan seluruh pihak atas doa serta dukungannya, sehingga mampu meraih
apreasiasi Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021. Selamat Hari
HAM Sedunia Ke-73, EQUALITY- Reducing Inequalities, Advancing Human Rights.(mid)