PAD Perikanan di Kukar Minim,TPI Tak Kunjung Terbangun

img

TENGGARONG, Potensi perikanan di Kukar sangat potensial digali guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun pada kenyataannya hal ini belum bisa diwujudkan sehingga PAD pada sector perikanan hanya mampu mendulang Rp50 juta/pertahun pada 2016 lalu.

Hal ini tak dibantah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar Armaedi. PAD Rp50 juta itu hanya bersumber dari retribusi balai benih, ikan, sementara sector lain seperlu keluar masuk ikan di Kukar belum tersentuh retribusi.

“Kita tak bisa memungut retribusi karena memang sebelumnya Perda tentang itu tidak ada, maka setelah DPRD mengesahkan Perda tentang TP (Tempat Pelelangan Ikan) diharapkan mampu untuk menambah PAD untuk Kukar,” kata Armaedi.

Armaedi mengakui bahwa sampai sejauh ini rencana pembangunan TPI di dua kecamatan tak kunjung terealisasi, karena terbentur berbagai persoalan.

Ada dua kecamatan yang direncanakan akan dibangun, yakni di Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak. Untuk di Kecamatan Kota Bangun lahan sudah siap sekitar 2 hektar, sementara di Muara Badak lahan yang direncanakan untuk dibangun TPI itu belum dibebaskan oleh Pemkab Kukar.

“Untuk pembangunan TPI dari APBD Kukar, tetapi untuk pelabuhannya nanti kita meminta supaya Pemprov Kaltim yang membangunkannya,” tegas Armaedi.

Menurut Armaedi, dengan disahkan Perda TPI Kukar, menjadi pintu utama bagi Pemkab Kukar melalui Dinas Perikanan untuk menarik seluruh retribusi baik ikan keluar maupun masuk.

Namun pihaknya tidak tahu, kapan itu bisa terealisasi, mengingat TPI sendiri belum dibangun sampai sekarang.”Yang penting aturannya dulu ada, masalah TPI itu nanti kita bahas lagi,” katanya.awi/poskotakaltimnews.com