DPRD Berau Siapkan 3 Opsi, Terkait Surat Bupati Berau Tanggapi Rekomendasi Pansus
Ketua DPRD Berau Madri Pani
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
DPRD Berau melakukan rapat tertutup menyikapi surat Bupati Berau terkait dengan
tanggapan rekomendasi Pansus DPRD Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda)
Batiwakal.
Rapat berlangsung diruang rapat gabungan
Komisi DPRD Berau kawasan Jalan Gatot Subroto, Senin (7/2/2022).
Hasil rapat tersebut diketahui, DPRD Berau
mempersiapkan tiga opsi atas permasalahan dimaksud.
Adapun 3 langkah atau Opsi tersebut yakni
meminta audit investigasi dari BPK, melapor kepenegak hukum atau yang berwajib
dan terakhir hak interflasi.
Ketua Dewan Madri Pani mengatakan berdasarkan
hasil rapat lembaga ini menilai sudah
bekerja sesuai data fakta dan realita.
“Kami
berkerja sudah sesuai dengan aturan yang jelas dan ini juga untuk kemasyalatan
orang banyak,”uangkapnya menjelaskan kepada awak Media setelah selesai rapat.
Ditegaskan Madri Pani lagi, Pansus berkerja
berdasarkan data fakta dan realita dan tidak ada retorika di dalamnya .
“Kami tetap berkerja profesional sesuai
dengan aturan yang jelas dan hukum yang
ada. Biarkan masyarakat yang bisa menilai ,kita ini bekerja untuk
memperjuangkan keadilan dan berkata
untuk kebenaran bukan pembenaran,”terangnya lagi.
Untuk opsi kedua tambah Madri Pani lagi, akan
menempuh kejalur hukum sudah diputuskan bersama seluruh anggota dewan dan sudah
mendapat persetujuan dari Wakil Pimpinan DPRD Berau.
“Yang akan menjalankannya ke jalur hukum
ditangani langsung ketua Pansus Wendi
Lie Jaya,”terangnya lagi.
Seperti diketahui Keputusan Bupati Berau
Nomor 500/26/Ek.III/2022 perihal penyampaian Rekomendasi Pansus tertanggal 19
Januari 2022, pada intinya tidak dapat memenuhi apa yang menjadi hasil rekom
Pansus DPRD Berau. Dari 13 Rekomendasi Pansus hanya 1 dapat dipenuhi Pemkab
Berau terkait pengembalian Mobil Dinas
sementara 12 lainnya tidak dapat dipenuhi. (sep)