DPRD Berau Siapkan 3 Opsi, Terkait Surat Bupati Berau Tanggapi Rekomendasi Pansus

img

Ketua DPRD Berau Madri Pani

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- DPRD Berau melakukan rapat tertutup menyikapi surat Bupati Berau terkait dengan tanggapan rekomendasi Pansus DPRD Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Batiwakal.

Rapat berlangsung diruang rapat gabungan Komisi DPRD Berau kawasan Jalan Gatot Subroto, Senin (7/2/2022).

Hasil rapat tersebut diketahui, DPRD Berau mempersiapkan tiga opsi atas permasalahan dimaksud.

Adapun 3 langkah atau Opsi tersebut yakni meminta audit investigasi dari BPK, melapor kepenegak hukum atau yang berwajib dan terakhir hak interflasi.

Ketua Dewan Madri Pani mengatakan berdasarkan hasil rapat  lembaga ini menilai sudah bekerja sesuai data fakta dan realita.

 “Kami berkerja sudah sesuai dengan aturan yang jelas dan ini juga untuk kemasyalatan orang banyak,”uangkapnya menjelaskan kepada awak Media setelah selesai rapat.

Ditegaskan Madri Pani lagi, Pansus berkerja berdasarkan data fakta dan realita dan tidak ada retorika di dalamnya .

“Kami tetap berkerja profesional sesuai dengan aturan yang jelas dan  hukum yang ada. Biarkan masyarakat yang bisa menilai ,kita ini bekerja untuk memperjuangkan  keadilan dan berkata untuk kebenaran bukan pembenaran,”terangnya lagi.

Untuk opsi kedua tambah Madri Pani lagi, akan menempuh kejalur hukum sudah diputuskan bersama seluruh anggota dewan dan sudah mendapat persetujuan dari Wakil Pimpinan DPRD Berau.

“Yang akan menjalankannya ke jalur hukum ditangani langsung ketua  Pansus Wendi Lie Jaya,”terangnya lagi.

Seperti diketahui Keputusan Bupati Berau Nomor 500/26/Ek.III/2022 perihal penyampaian Rekomendasi Pansus tertanggal 19 Januari 2022, pada intinya tidak dapat memenuhi apa yang menjadi hasil rekom Pansus DPRD Berau. Dari 13 Rekomendasi Pansus hanya 1 dapat dipenuhi Pemkab Berau terkait pengembalian Mobil Dinas  sementara 12 lainnya tidak dapat dipenuhi. (sep)