Kapolda Kaltim Resmikan SPN dan Buka Pendidikan Bintara Polri 2022
Pembukaan pendidikan Bintara Polri 2022
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Upacara pembukaan pendidikan Bintara Polri Tahun angkatan 2022 dan sekaligus
peresmian Sekolah Polisi Negara (SPN), di Desa Margahayu-Jonggon Kecamatan Loa
Kulu Kutai Kartanegara, Selasa (8/2/2022) berlangsung lancar.
Upacara dipimpin oleh Kapolda Kaltim Irjen
Pol Imam Sugianto, dan diikuti peserta didik pendidikan Bintara Polri se
Kaltim.
Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, selamat
atas keberhasilan peserta didik yang telah dinyatakan lulus seleksi. Para
peserta didik nantinya akan dididik, ditempa dan dilatih untuk menjadi insan
tribrata yang profesional, bermoral serta memiliki mental dan integritas yang
baik.
"Dalam hal ini juga sekaligus meresmikan
Sekolah Polisi Negara (SPN) kita yang baru saja dibangun, dalam hal ini
pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim turut berpartisipasi dalam pembangunan
SPN" kata Imam Sugianto saat sambutan Upacara, di Lapangan SPN Jonggon.
Lanjut dia, program pendidikan pembentukan
Bintara dan Tamtama Polri tahun 2022 akan diselenggarakan dalam 2 gelombang,
dengan pendidikan setiap gelombang selama 5 bulan.
"Adapun gelombang 1 yang dibuka
diselenggarakan secara serentak Dispolwan, Pusdik Brimob, dan Pusdik Pol Air,
serta di 20 SPN polda dengan jumlah peserta didik sebanyak 11.175 orang yang
mengikuti pendidikan secara serentak" sebutnya.
Maka dari itu, sambung dia, bagi peserta
didik yang telah dinyatakan lulus seleksi, manfaatkan kesempatan ini untuk
menimba ilmu dengan belajar dan berlatih secara bersungguh sungguh dan
bertanggungjawab. Para peserta didik tentunya akan dihadapkan dengan berbagai
kegiatan pendidikan dan latihan yang cukup berat dan melelahkan.
"Namun dengan tekad yang kuat, saya
meyakini dan berharap bahwa kalian dapat mengikuti dan menyelesaikan rangkaian
kegiatan pendidikan ini dengan baik" pungkasnya.
Dalam acara itu juga turut dihadiri Bupati
Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Asisten I Setprov Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Ketua DPRD Kukar, Kepala Kejaksaan Negeri
Kukar dan undangan lainnya.(*riz)