Polisi Ringkus Dua Perampok yang Meresahkan Warga Tenggarong
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Dua orang terduga pelaku perampokan yang meresahkan warga kota Tenggarong yakni
AA (27) dan AR (2&), berhasil diringkus tim Aligator Sat Reskrim Polres
Kukar.
AA merupakan warga Jalan Mangkurawang
Tenggarong, sedangkan AR warga Jalan Bougenvil. Keduanya ditangkap di lokasi
berbeda.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso
mengatakan, terduga pelaku sempat viral di media sosial atas tindakannya yang
merampok dengan senjata tajam pada 25 Februari 2022 lalu.
"Setelah kita melakukan penyelidikan,
ciri cirinya mengarah ke AA, yang merupakan residivis kasus pencurian, anggota
langsung mendatangi kediaman AA" kata Dedik Santoso saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews,
Rabu (2/3/2022).
Tiba di kediaman AA, pelaku sempat mengetahui
atau mengenali kedatangan tim Aligator Polres Kukar, sehingga pelaku kabur
bersembunyi dibawah kolong rumah.
"Anggota berhasil mengejar pelaku dan
ditangkap dalam kondisi basah, kemarin (1/3/2022) ditangkapnya siang hari"
ucapnya.
Lanjut dia, anggota langsung mengintrogasi
kepada pelaku, pelaku pun mengakui telah melakukan perampokan di 3 TKP di
Tenggarong, dan sempat viral media sosial.
Kepada polisi, pelaku juga mengaku bahwa
tindakan perampokan di 3 TKP tidak dilakukan sendirian, melainkan bersama
kawannya yakni AR. Atas informasi yang diberikan AA, tim Aligator langsung
menuju kediaman AR.
"Tiba dikediaman AR di Jalan Bougenvil,
saat itu AR ada di rumah, tim langsung mengamankan AR. Kedua pelaku dibawa ke
Polres Kukar untuk proses lebih lanjut" ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365
jo Pasal 368 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*riz)