Capaian Kinerja Pencegahan Korupsi di Kaltim Meningkat
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Wakil Gubernur
(Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah
se-Kalimantan Timur Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022
di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3/2022).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang secara inten dan berkala terus membimbing kami. Mudah-mudahan bisa terus
berlanjut sehingga Kaltim bisa membangun dengan baik dan benar,” kata Wagub
Hadi Mulyadi saat membuka rapat koordinasi yang dihadiri komplit semua kepala
daerah di Kaltim.
Wagub Hadi menjelaskan, capaian Monitoring
Center for Prevention (MCP) di Kaltim tahun 2021 rata-rata mencapai 65%. MCP
adalah monitoring capaian kinerja program koordinasi supervisi dan pencegahan
(korsupgah) korupsi.
Capaian MCP Pemprov Kaltim sebesar 82,8%.
Balikpapan 89,40%, Bontang 89,20%, Samarinda 70%, Kutai Timur 68,6%, Paser
67,4%, Penajam Paser Utara 60,3%, Kutai Kartanegara 57,4%, Berau 51,7%, Kutai
Barat 46%, dan Mahakam Ulu 33%. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya
2020 yakni 52,6%.
“Kita optimis tahun 2022, MCP rata-rata kita
di atas 70%,” tegas Wagub.
Capaian lainnya adalah opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan daerah. Pemprov Kaltim sendiri sudah
menerima opini WTP 8 kali dan sebagian besar kabupaten kota sudah juga mencapai
opini WTP.
“Harapan kami indikator-indikator ini bukan
merupakan formalitas saja, tapi ada semangat untuk membangun Kaltim lebih baik
dan jauh dari korupsi,” tambah Hadi.
Wagub juga menegaskan, pemerintah tidak
mungkin bekerja sendiri. Perlu pendampingan agar semuanya berjalan sesuai rel
aturan yang benar.
“Dan alhamdulillah KPK menjadi bagian penting
dalam membangun Kaltim dan Indonesia. Apalagi, Kaltim akan menjadi target
pembangunan ibu kota negara,” sambung Hadi.
Pendampingan KPK secara berkelanjutan menurut
Hadi sangat penting agar jangan sampai ada lagi kepala daerah yang kembali
tersangkut masalah hukum dan korupsi.
“Jangan sampai kepala daerah sudah terlanjur
melangkah yang tidak mereka sadari langkah itu jauh dari ketentuan yang
berlaku,” tutup Hadi.
Sementara Pimpinan KPK Alexander Marwata
menjelaskan, saat ini KPK fokus dengan upaya pencegahan.
“KPK dengan UU baru mengubah orientasi dari
penindakan ke pencegahan. Tugas pokok dalam pasal 6 UU KPK huruf a adalah
pencegahan. Kalau dulu pencegahan ada di huruf e,” jelas Alexander Marwata.
Pemberantasan korupsi paling efektif adalah
melalui pencegahan. Namun opini masyarakat memandang, jika tidak ada operasi
tangkap tangan (OTT), KPK seperti tidak bekerja.
“Kalau tidak ada penindakan, seolah-olah KPK
ompong, lemah. Itu penilaian masyarakat. Dan itu berpengaruh besar terhadap
opini publik terkait upaya pemberantasan korupsi,” tutur Alexander yang sudah 7
tahun bekerja di KPK.
Acara dihadiri Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK,
para bupati dan wali kota, Forkopimda, kepala OPD Pemprov Kaltim dan undangan
lainnya.(mar).