Tertibkan Konsumen, Pemkab Berau Akan Terbitkan Surat Edaran
Wakil Bupati Berau
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB- Menidaklanuti
kelangkaan Kabupaten Berau, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, akan
membuat regulasi resmi yang mengatur konsumen agar tidak membeli secara
berulang ulang.
Wakil Bupati Berau, Gamalis mengundang empat
distributor dan 21 ritel modern yang ada di daerah kota.
Disampaikannya, volume ketersediaan minyak
goreng sebenarnya tidak kosong. Mencukupi kebutuhan masyarakat. Bahkan, minyak
goreng yang datang normal saja. Antara harga pemerintah dan distributor
berjalan normal. Hanya saja terjadi kesenjangan hingga sampai ke tangan
konsumen.
“Jadi, kalau tidak terjadi punic buying
sebenernya aman saja,” katanya, Kamis (11/3/22).
Dijelaskannya, banyak oknum yang yang sengaja
membeli secara berulang hingga menimbun. Dan menjual kembali dengan harga
fantastis baik di toko maupun secara online melalui sosial media.
Salain itu, berdasarkan pernyataan ritel yang
mereka dapat dari sebagian konsumen, mereka sedang mempersiapkan untuk
antisipasi saat bulan Ramadan. Sehingga, terjadi pembelian secara berulang di
ritel modern.
“Karena
banyak ketidaktertiban konsumen dalam membeli minyak goreng,” tegasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Berau akan segera membuat regulasi ke depan. Apakah berupa SE (Surat Edaran)
atau peraturan bupati masih akan dirundingkan. Untuk mengantisipasi supaya
masyarakat tidak membeli secara berulang.
Kepala Diskoperindag Berau, Salim menegaskan,
bahwa tidak ada penimbunan yang terjadi. Pihaknya akan melindungi agen agar
tidak dijadikan sasaran, karena masyarakat seolah-olah membuat mereka yang
mengendalikan kelangkaan minyak goreng.
“Di agen juga sudah jelas, kalau minyak
goreng yang datang harus segera disdistribusikan dalam waktu 1x24 jam. Jika
masih tersisa akan ditarik,” terangnya.
Termasuk yang baru tiba beberapa waktu lalu
sebanyak 7 kontainer. Selain itu, Kabupaten Berau akan kembali kedatangan
minyak goreng sebanyak 1500 kardus. Dan dua hari kemudian akan masuk kembali
tiga kontainer. Sementara dalam satu kontainer terdapat 18 ribu liter.
“Tujuh kontainer itu dibagi-bagi. Dua untuk
di Berau, 2 di Wahau dan sisanya di Bulungan,” ujarnya.
Terkait harga, tetap mengacu oada Harga
Eceran Tertinggi (HET) Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6/2022.
Salim menambahkan, beredar kabar bahwa ada satu juta ton minyak goreng akan
masuk ke Kaltim, sayangnya minyak tersebut tidak masuk ke Kabupaten Berau.
Sebab, pendistribusian masuk wilayah Kaltara.
“Kita dapat jatah dari Kaltara nanti,”
ucapnya.
Solusi yang bisa dilakukan dengan membuat
regulasi untuk mengimbau masyarakat agar tidak terlalu ambisi untuk mendapat
minyak goreng. Karena sebenarnya minyak goreng tidak langka. Dalam sebulan ada
lima hingga tujuh kontainer yang masuk ke Bumi Batiwakkal seperti biasa.
“Kami pelajari dulu regulasinya selerti apa.
Sementara sudah dibuat rumusannya. Mudah-mudahan segera dikeluarkan surat
edarannya. Untuk solusi sementara, minyak goreng akan dibagi per kecamatan
dulu,” pungkasnya.(sep)