Kenaikan TPP Berau Tunggu Rekomendasi Pusat
Sapransyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kebijakan persetujuan
tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara di daerah
setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun,
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau menyatakan, pemberian
TPP untuk ASN Berau sendiri masih menunggu rekomendasi pemerintah pusat.
Kebijakan itu tentunya berbuah manis bagi
para ASN di setiap daerah, termasuk Kabuoaten Berau. Pasalnya, hal itu akan
membuat tambahan penghasilan pegawai (TPP) meningkat di tahun ini.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah.
"Pemberian TPP itu memang kewenangan
dari daerah, akan tetapi pusat akan mengatur regulasinya melalui peraturan
pemerintah tentang TPP, termasuk besarannya," jelasnya.
"Pemerintah daerah juga berencana mau
menaikkan TPP dan itu sudah disetujui oleh DPRD Berau," sambungnya.
Sapransyah juga menjelaskan, saat ini rencana
itu masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Dikarenakan, dalam rangka
pencairan TPP termasuk penambahan besarannya, selain mendapatkan persetujuan DPRD,
itu harus mendapatkan persetujuan Kementrian Dalam Negeri.
"Itu adalah aturan baru yaitu harus
menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Karena harus disesuaikan juga
dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan pusat
untuk merekomendasi kenaikan TPP untuk ASN di setiap daerah diantaranya alokasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh melebihi 30 persen
dari belanja pegawai dalam APBD.
"Sehingga itu yang masih digodok oleh
pusat, mereka yang melakukan penghitungan. Sementara pemerintah daerah tidak
semaunya menetapkan TPP untuk para ASN," tambahnya.
Dirinya juga menambahkan, selama beberapa
tahun sebelumnya, TPP untuk ASN nilainya sama dan belum ada kenaikan. Sehingga,
pemerintah daerah pun berencana untuk menaikan TPP dengan menunggu persetujuan
lebih lanjut.
"Belum ada kepastian juga untuk
nilainya, sehingga inilah yang masih kami tunggu dari pusat. Mudah-mudahan bisa
cepat sehingga segera direalisasikan," pungkasnya.(sep)