Kenaikan TPP Berau Tunggu Rekomendasi Pusat

img

Sapransyah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kebijakan persetujuan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara di daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau menyatakan, pemberian TPP untuk ASN Berau sendiri masih menunggu rekomendasi pemerintah pusat.

Kebijakan itu tentunya berbuah manis bagi para ASN di setiap daerah, termasuk Kabuoaten Berau. Pasalnya, hal itu akan membuat tambahan penghasilan pegawai (TPP) meningkat di tahun ini.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah.

"Pemberian TPP itu memang kewenangan dari daerah, akan tetapi pusat akan mengatur regulasinya melalui peraturan pemerintah tentang TPP, termasuk besarannya," jelasnya.

"Pemerintah daerah juga berencana mau menaikkan TPP dan itu sudah disetujui oleh DPRD Berau," sambungnya.

Sapransyah juga menjelaskan, saat ini rencana itu masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Dikarenakan, dalam rangka pencairan TPP termasuk penambahan besarannya, selain mendapatkan persetujuan DPRD, itu harus mendapatkan persetujuan Kementrian Dalam Negeri.

"Itu adalah aturan baru yaitu harus menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Karena harus disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan pusat untuk merekomendasi kenaikan TPP untuk ASN di setiap daerah diantaranya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh melebihi 30 persen dari belanja pegawai dalam APBD.

"Sehingga itu yang masih digodok oleh pusat, mereka yang melakukan penghitungan. Sementara pemerintah daerah tidak semaunya menetapkan TPP untuk para ASN," tambahnya.

Dirinya juga menambahkan, selama beberapa tahun sebelumnya, TPP untuk ASN nilainya sama dan belum ada kenaikan. Sehingga, pemerintah daerah pun berencana untuk menaikan TPP dengan menunggu persetujuan lebih lanjut.

"Belum ada kepastian juga untuk nilainya, sehingga inilah yang masih kami tunggu dari pusat. Mudah-mudahan bisa cepat sehingga segera direalisasikan," pungkasnya.(sep)