Serahkan Sertifikat Proper Emas dan Hijau, Gubernur Berpesan Terus Tingkatkan Tata Kelola Lingkungan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Gubernur Kaltim H Isran Noor  berharap dalam  pengelolaan lingkungan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan tetap mengacu pada prinsip-prinsip dasar pengelolaan lingkungan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.

Penegasan tersebut diungkapkan Gubernur Kaltim H Irsn Noor saat penyerahan sertifikat hasil penilaian peringkat kinerja  perusahaan dalam pengelolaan  lingkungan hidup (Proper) Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Periode tahun 2020-2021, kepada pimpinan perusahaan di Kaltim, yang digelar di Ballroom Grand Crystal Mercure Samarinda, Senin (21/3/2022). 

Gubernur Isran  mengatakan, Pemprov Kaltim berkomitmen terhadap konsep ekonomi hijau melalui pembangunan kewilayahan, dengan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

“Kami yakin bahwa pendekatan pembangunan yang mengusung visi  berani untuk Kaltim Berdaulat akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Baik pada aspek kesehatan, menyediakan udara dan air bersih, makanan dan obat-obatan, hingga mitigasi perubahan iklim,” ujarnya,

Isran Noor juga  berharap anugerah propernas ini menjadi preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima untuk terus meningkatkan dan mempertahankan  proper yang diraih,  sehingga  tata kelola lingkungan, mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya. 

Isran Noor juga memberikan ucapan selamat dan  apresiasi  kepada  perusahaan di Kaltim  yaitu 9  perusahaan  memperoleh proper emas dan 18 proper hijau, 53 proper  biru.  Dan bagi  12 perusahaan yang  proper merah, dengan harapan  untuk dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup E.A. Rafiddin Rizal  dalam laporannya mengatakan Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan  lingkungan hidup (PROPER) ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun dan penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan melibatkan peran aktif

“Pemerintah Provinsi Kaltim  melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim dalam upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan ketaatan  dan melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” tandas Rafiddin.

Rafiddin menambahkan, hasil penilaian ini adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1307/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2021 Tahun 2021 Tentang Hasil Penilaian Peringkat  Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2021  dengan hasil peraih peringkat Emas sebanyak 47 perusahaan, Hijau sebanyak 186 perusahaan, Biru sebanyak 1.670 perusahaan, Merah sebanyak 645 perusahaan, Hitam sebanyak 0 perusahaan, dan  sebanyak 45 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak  beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/ditangguhkan.(mar)