Secara Resmi DPRD Berau Laporkan Dirut PDAM ke Polres
Oleh Admin2 menit baca3.532 dibaca

Ketua pansus menyerahkan berkas
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Secara resmi DPRD Kabupaten Berau melaporkan Dirut PDAM ke Polres, terkait
dengan dugaan memberikan keterangan palsu dan pembohongan public atau berita
hoax kepada masyarakat
Wendie Lie Jaya Perwakilan dari DPRD Berau, mengatakan, atas nama lembaga DPRD melakukan pelaporan dugaan yang di lakukan oleh saudara Saiful Rahman selaku dirut PDAM yang bekaitan dengan keterangan palsu atau bohong,
"Yang di duga di lakukan beliau pada saat rapat di lembaga kami," ucapnya (22/3/22).
"Dan dugaan keterangan palsu itu terdiri dari beberapa poin yang sudah kita jelaskan dalam surat dan secara lisan, yang kami lengkapi dengan bukti bukti dan petunjuk," jelasnya.
Pihaknya juga melaporkan dugaan pembohongan publik atau berita hoax yang di sampaikan dari pihak Dirut PDAM.”Kedatangan kami di sini juga sesuai kesepakatan Lembaga DPRD pada saat rapat,Itu yang di lakukan kepada kami untuk mewakili Ketua DPRD Kabupaten Berau untuk melaporkan yang bersangkutan”bebernya.
"lembaga DPRD iyalah lembaga wajib untuk mendapatkan keterangan yang benar, apalagi ini berbicara pada saat rapat Pansus ada beberapa kali rapat ada beberapa hal yang bersangkutan memberikan keterangan palsu," ucapnya.
Salah satu contoh keterangan palsu, pada saat di tanya oleh anggota Pansus kapan anda berhenti menjadi pegawai negeri yang bersangkutan menjawab Desember 2018, tapi fakta yang di dapat SK pada 1 Februari tahun 2019," tambahnya.
Bukti bukti yang di serahkan kepada pihak yang berwajib, dari rekaman pada saat rapat kemudian SK dan surat surat, dari pihak dirut juga melakukan pembohongan kepada DPRD, terkait dengan laporan keuangan persi KAB atau kantoran akun publik apakah sudah di periksa BPK yang bersangkutan menjawab sudah
Tapi pihak nya melihat faktanya tidak mungkin, seperti hasil ketika laporan keuangan telah di periksa oleh pihak BPK, dan telah bersurat ke BPK dan BPK menjawab tidak pernah memeriksa.
"Namun hal ini belum kami tindak lanjutin, dan hari ini lah kami tindak lanjutin laporannya, yang kami laporkan hari ini ada 2 hal yan pertama keterangan palsu pada saat rapat kepada kami yang kedua pembohongan public atau berita hoax," tandasnya.(sep)



