Pemprov Kaltim Apresiasi Laporan Hasil Reses DPRD Kaltim

img

rapat paripurna DPRD Kaltim.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim M Sa'duddin mewakili Gubernur Kaltim menghadiri, Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kaltim  dengan agenda laporan penyampaian   hasil reses. Dan penyerahan laporan  hasil reses/aspirasi  masyarakat anggota     DPRD Provinsi Kaltim masa sidang 1 tahun 2022,  kepada Pemprov Kaltim, di  Gedung D  Lantai 6, Kantor DPRD Provinsi  Kaltim, Senin (28/3/2022).

Sa’duddin mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltim atas disampaikannya dan diserahkannya laporan hasil reses anggopta DPRD Provinsi Kaltim, kepada Pemprov Kaltim.   

“Atas nama Pemprov Kaltim kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Kaltim yang telah menyampaikan  dan menyerahkan  laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim yang telah disampaikan anggota DPRD  dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil)  di Kaltim,”  kata Sa’duddin. 

Sa’duddin mengatakan,  maksud kegiatan reses dilakukan  adalah  untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam melaksanakan tiga fungsi dewan yaitu penganggaran,  pengawasan, dan pembentukan Perda,  termasuk menampung aspirasi masyarakat serta memonitor pelaksanaan pembangunan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah provinsi akan mencermati  laporan hasil proses yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, terutama hal-hal yang menjadi prioritas dan berkaitan langsung dengan masyarakat banyak masukan atau aspirasi masyarakat tersebut akan kita klasifikasikan berdasarkan prioritas pada masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, lanjut  Sa’duddin yang juga Kepala BPKAD Setdaprov Kaltim sudah mencatat ada 6 di luar yang ada dilaporan  diantaranya adalah 3 mengenai Pergub  No 49 tahun 2020  dan  3  masukan-masukan   yang lain.

“Jadi sudah kami catat,  nanti  akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tandasnya.

Sa’duddin  juga  mengharapkan kepada masyarakat dapat ikut serta dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintah,  karena eksistensi masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek saja dalam proses pembangunan,    melainkan telah menjadi bagian proaktif sejak proses penyusunan rencana pembangunan sampai dengan pengawasan terhadap implementasi program pembangunan tersebut

 Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil  Ketua DPRD Kaltim  Muhammad Samsun,  Seno Aji,  Sigit Wibowo serta 32  angggota DPRD Kaltim   yang hadir baik  langsung maupun  virtual, membuka Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, kemudian dilanjutkan penyampaikan laporan hasil reses yang disampaikan  masing-masing perwakilan anggota DPRD Kaltim dari 6 Dapil. Dan diakhiri penyerahan laporan hasil reses dari ketua DPRD Provinsi Kaltim kepada Pemprov Kaltim.(mar)