Catat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2022
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
selama bulan Ramadhan. Kebijakan di bulan suci itu pun bakal juga
dirasakan oleh setiap pegawai pemerintahan di Kabupaten Berau.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 11
tahun 2022 tentang jam kerja PNS di bulan Ramadhan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani
Menteri PAN/RB pada Jumat (25/3) itu menyebut, tiap instansi pemerintah yang
memberlakukan lima hari kerja selama bulan puasa.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Berau, Zainal
Arifin mengatakan, surat edaran itu sudah diterima oleh pihaknya sejak Senin
(28/3).
Pihaknya memastikan jam kerja ASN di bulan
Ramadan bakal mengacu pada regulasi tersebut dan bakal diterapkan saat hari
pertama puasa.
"Sudah kami terima dan akan
ditindaklanjuti. Tinggal menunggu tandatangan bupati. Apabila proses itu sudah
selesai langsung kami terapkan. Bahkan, sebelum bulan Ramadan," ungkapnya,
Senin (29/3/22).
Dirinya menjelaskan, selama bulan puasa
nanti, jam kerja ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Pemerintah Kerja (PPPK)
di Kabupaten Berau berkurang 1,5 jam untuk 5 hari kerja. Dimana sebelumnya
setiap ASN bekerja selama 8 jam kini hanya menjadi berlaku selama 6,5 jam.
"Selama bulan puasa berlaku jam masuk
ASN menjadi pukul 08.00 Wita. Kemudian, jam pulangnya itu pada pukul 15.30
Wita," terangnya.
"Kalau di waktu normal mereka masuk
07.30 Wita hingga 16.00 Wita di hari Senin hingga Kamis," sambungnya.
Sedangkan, jam kerja pegawai pemerintah di
hari Jumat berlaku mulai pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita. Zainal menyebut,
aturan itu sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Dipastikan, aturan tersebut dapat mendukung
proses ibadah puasa bagi para pegawai pemerintah. Sementara, mengenai cuti ASN
dan pegawai pemerintah lainnya Bagian Organisasi Setkab Berau belum dapat
memastikan lebih lanjut.
"Itu nanti harus ada koordinasi dari
BKPP Berau, termasuk untuk ASN yang mau mudik dan merayakan bukber. Mengingat
saat ini masih kondisi pandemi," pungkasnya.(sep)