Peringatan ke XXVI Hari Otda Tahun 2022, Deni Harapkan Kualitas Otda Terus Meningkat
Oleh Admin2 menit baca3.405 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno mengharapkan momentum peringatan ke-XXVI Hari Otonomo Daerah (Otda) tahun 2022, kualitas otonomi daerah terus meningkat.
“Karena peringatan Hari Otda sudah 26 tahun, sejak ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996, tentunya kita berharap hak kewenangan dan kewajiban daerah untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerahnya terus semakin meningkat,” kata Deni Sutrisno mewakli Gubernur Kaltim, usai mengikuti peringatan ke-XXVI Hari Otda tahun 2020, yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri secara virtual, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4/2022).
Deni Sutrisno menambahkan, urusan itu ada tiga, yaitu ada urusan absolut itu yang dipegang oleh pemerintah pusat, ada urusan konkuren artinya yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, itu ada 32 urusan, itu yang menjadi kewenangan daerah di samping juga ada urusan pemerintahan umum,
“Urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan presiden, tentunya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus semakin meningkat, termasuk antar perangkat daerah dengan instansi vertikal di daerah yaitu kualitas otonomi daerah harus semakin meningkat pula,” tandasnya.
Melihat perkembangan pelaksanaan otonomi daerah di Kaltim, lanjut Deni sudah berjalan baik, contohnya indek Pembangunan Manusia (IPM), itu kan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kalimantan Timur, dan IPM kita itu dengan nilai 76,88, dan itu ke 3 tertinggi di Indonesia.
“Selain itu, daya saing Kaltim nomor 4 di Indonesia, meskipun demikian kita tetap harapkan kewenangan daerah itu kualitasnya terus ditingkatkan,” harap Deni Sutrisno.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan peringatan ke-XXVI Hari Otda tahun 2022 mengusung tema “ Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita wujudkan ASN yang proaktif dan berakhklak dengan membangun sinergi pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2024"
“Oleh karena itu, perlu kita melakukan refleksi untuk kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah, yang saat ini genap berusia 26 tahun,” kata Suhajar Diantoro.
Secara filosofis
tujuan dilaksanakanannya otonomi daerah, lanjut Suhajar adalah dengan
mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintah (konkuren)
sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali
berbagai potensi yang dapat meningkatkan pendapata asli daerah serta memacu
terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.(mar)



