Sekdaprov: Perlu Penguatan Pemahaman Istilah PUG di Masyarakat
Sri Wahyuni
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Penguatan pemahaman
terkait istilah pengarusutamaan gender (PUG) ke masyarakat, perlu dilakukan
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim
dengan seluruh mitra kerja.
Pernyataan itu, disampaikan Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni saat menjadi keynote speaker dalam
acara Parade Gender dan Webinar Pemberdayaan Perempuan di Ruang Heart of Borneo
Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa 26 April 2022.
“PUG seyogyanya tidak hanya familiar di kalangan
OPD yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak saja, tetapi
bagaimana istilah ini menjadi populer di masyarakat,” kata Sri Wahyuni.
Hal tersebut, menurut Sekda, menjadi PR
(pekerjaan rumah) bersama, tidak hanya DKP3A, tetapi seluruh mitra kerja,
bagaimana istilah PUG menjadi populer sehingga mudah dikenali dan dipahami oleh
masyarakat.
“Apa sih PUG, mengapa harus ada dan bagaimana
menerapkannya,” urainya.
Dengan pemahaman masyarakat yang baik
mengenaik PUG, lanjut Sri Wahyuni, akan dapat menjangkau keterlibatan
masyarakat atau publik dalam mendukung PUG.
“Jadi bagaimana kita menerjemahkan konsepsi
PUG dalam narasi yang populer, sederhana, narasi yang dikenali juga kaum
milenial, bukan sesuatu yang asing,” tuturnya.
Sekda menyampaikan pengalamannya saat menjadi
Plt Kepala DKP3A selama dua bulan, banyak menemukan istilah dan konsep-konsep
yang menarik tentang PUG, namun menurutnya masih banyak yang belum dipahami
masyarakat.
Hadir dalam kegiatan yang bekerjasama dengan
Yayasan Konservasi Alam Nusantara tersebut, Kepala DKP3A Kaltim Noryani
Sorayalita, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim, Siti
Farisyah Yana serta Kepala BPKAD Katim, M Sa’duddin.(mar).