Bupati Kukar Serahkan SK PNS 100 Persen

img

Bupati didampingi Wabup Rendi Solihin saat menyerahkan SK PNS 100 persen.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan SK 100 persen kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru, CPNS Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), CPNS Kesehatan, dan PPPK (P3K) Kesehatan, di halaman Kantor Bupati Kukar, Selasa (17/5/2022).

Penyerahan SK formasi 2019 tersebut terdiri dari 87 orang (guru), 32 orang CPNS STAN, 90 orang CPNS Kesehatan, dan 105 orang PPPK Kesehatan.

Edi Damansyah menyampaikan selamat kepada yang menerima SK 100 persen, karena hal ini yang diinginkan mereka selama ini, jadi jangan disia siakan yang telah mendapatkan SK 100 persen.

"Kita harus bersyukur ribuan orang diluar sana menginginkan ini, jangan malas malasan, dari sekarang diperbaiki," kata Edi Damansyah saat sambutannya.

Lanjut dia, bagaimana perbaikan kinerja, bagaimana ASN memahami fungsi tugas dengan baik, bagaimana pola hubungan komunikasi internal di pimpinan unit dengan pejabat dibawahnya.

Kata Edi, sebagai seorang ASN wajib mengetahui dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Terutama harus memahami kode etik dan kode perilaku, juga harus memahami hak dan kewajiban serta menjunjung tinggi integritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Ia juga menyebutkan, kebijakan CPNS atau P3K itu tidak ada di Kabupaten, seharusnya kebijakan tersebut melibatkan Kabupaten, karena di daerah yang mengetahui keperluannya.

"Kami usulnya kepada pusat libatkan kami di daerah, semoga bisa dijadikan pertimbangan secara nasional, tapi kalau masih tetap seperti ini saja tidak bisa menyelesaikan persoalan kita yang di daerah," sebutnya

"Kalau bisa diatas 5 tahun itu tanpa seleksi, jadi ada kategori pengabdian, tapi belum disetujui, yang menjadi persoalankan pendistribusian tenaga kerja tidak merata," tutupnya.(*riz/adv)